Platinum

Sleman Capai Skor Digital 89 Persen, Danang Maharsa Targetkan Transaksi Non-Tunai 100%

Wijatma T S
16 July 2026
.
Sleman Capai Skor Digital 89 Persen, Danang Maharsa Targetkan Transaksi Non-Tunai 100%

Wabup Sleman Danang Maharsa menandatangani naskah kesepakatan digitalisasi transaksi. (PM-ist)

Patmamedia.com (YOGYAKARTA) – Kabupaten Sleman telah mencapai skor digitalisasi sekitar 89 persen berdasarkan asesmen Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). 

Meski telah masuk kategori Digital, Pemerintah Kabupaten Sleman menargetkan implementasi transaksi digital dapat berjalan sepenuhnya hingga mencapai skor 100 persen.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, usai menghadiri High Level Meeting (HLM) TP2DD yang digelar Pemerintah Daerah DIY di Grand Hotel De Djokja, Yogyakarta, Kamis (16/7).

Menurut Danang, hasil evaluasi dari Bank Indonesia dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menunjukkan digitalisasi transaksi kini menjadi kebutuhan utama pemerintah daerah, bukan lagi sekadar pelengkap administrasi.

"Ini ada masukan dari BI dan Kemenko Perekonomian, transaksi digital saat ini bukan lagi sekadar pelengkap, melainkan bagian utama yang wajib dilakukan oleh Pemerintah Daerah demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ujar Danang.

Ia menambahkan, meskipun capaian digitalisasi Sleman sudah berada pada level yang baik, masih terdapat sejumlah sektor yang perlu diperkuat agar seluruh transaksi pendapatan maupun belanja daerah dapat dilakukan secara digital.

HLM TP2DD DIY tahun ini berfokus pada penguatan ekosistem digital pemerintah daerah melalui optimalisasi digitalisasi transaksi pendapatan dan belanja daerah. 

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan peluncuran fisik Kartu Kredit Indonesia (KKI) segmen pemerintah serta penandatanganan kesepakatan digitalisasi transaksi oleh seluruh kepala daerah se-DIY.

Agenda strategis ini bertujuan mempertahankan status Pemda Digital pada Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) DIY, meningkatkan transaksi non-tunai, sekaligus menyusun strategi program kerja tahun 2026 sebagai tindak lanjut Rapat Koordinasi Nasional P2DD 2025.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menegaskan transformasi digital bukan sekadar penerapan teknologi, melainkan perubahan tata kelola pemerintahan yang mampu meningkatkan pendapatan daerah, menertibkan belanja, mempercepat pelayanan publik, serta memperkuat akuntabilitas.

"Teknologi hanyalah sarana. Nilainya terletak pada kemanfaatannya. Jangan sampai digitalisasi justru melahirkan berbagai sistem yang berjalan sendiri-sendiri," tegas Sri Sultan.

Ia menekankan pentingnya integrasi data, keseragaman standar, dan keamanan informasi sebagai fondasi pembangunan ekosistem digital di DIY.

Sri Sultan juga meminta pemerintah kabupaten/kota, perangkat daerah, Bank BPD DIY, dan seluruh mitra terkait membangun sistem digital yang saling terhubung. 

Menurutnya, Bank BPD DIY perlu berperan lebih besar sebagai penghubung ekosistem digital, mulai dari penyediaan instrumen transaksi, pendampingan pengguna, perluasan jaringan layanan, hingga penguatan kapasitas aparatur.

Selain itu, digitalisasi harus tetap inklusif dengan memperhatikan kemudahan akses bagi kelompok lanjut usia, penyandang disabilitas, serta masyarakat di wilayah dengan keterbatasan konektivitas. 

Aspek keamanan sistem juga menjadi perhatian utama untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan digital pemerintah.

HLM TP2DD DIY dihadiri Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, Deputi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, perwakilan Bank Indonesia DIY, para bupati dan wali kota se-DIY, Sekretaris Daerah DIY, Kepala BPKA, kepala OPD, jajaran direksi Bank BPD DIY, serta para kepala kantor cabang BPD se-DIY. (atm)*

Dilarang

Baca Juga