Platinum

Inspektorat Sleman Perkuat Upaya Antikorupsi Jelang Hakordia 2025, Fokus Sosialisasi di 12 Kapanewon

Wijatma T S
18 November 2025
.
Inspektorat Sleman Perkuat Upaya Antikorupsi Jelang Hakordia 2025, Fokus Sosialisasi di 12 Kapanewon

Inspektur Kabupaten Sleman, Anton Sujarwa, S.H., M.Si., (tengah) saat jumpa pers di Gedung Dekranasda Sleman, Selasa (18/11). (PM-Jatmo)

Patmamedia.com (SLEMAN) — Menjelang peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Inspektorat Kabupaten Sleman mengintensifkan berbagai langkah pencegahan korupsi sebagai agenda utama di penghujung tahun. Hal itu disampaikan oleh Inspektur Kabupaten Sleman, Anton Sujarwa, S.H., M.Si., di Gedung Dekranasda Sleman, Selasa (18/11).

Anton menegaskan, pemberantasan korupsi tidak cukup dilakukan melalui penindakan, tetapi harus dimulai dari pencegahan, edukasi, serta pembentukan budaya integritas di semua perangkat daerah.

“Pencegahan korupsi merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi Inspektorat. Kami terus memperkuat pengawasan, sosialisasi, serta pemenuhan indikator pengendalian korupsi di seluruh perangkat daerah,” ungkapnya.

Di pekan ini, lanjut Anton, Inspektorat Sleman tengah melaksanakan Sosialisasi Antikorupsi yang berlangsung sejak 10 hingga 15 November 2025. Kegiatan ini menyasar kalurahan di 12 kapanewon dengan menghadirkan narasumber dari Inspektorat, PAKSIJI, dan Kejaksaan Negeri Sleman.

“Kami berharap nilai-nilai kejujuran, transparansi, dan tanggung jawab semakin tertanam kuat tidak hanya bagi aparatur, tetapi juga masyarakat di tingkat akar rumput,” kata Anton.

Inspektorat Sleman juga mengambil peran dalam rangkaian Hakordia yang dipusatkan KPK di Yogyakarta.

Selain mengikuti kegiatan edukatif dan kampanye publik, Inspektorat akan menggelar Gelar Pengawasan Daerah pada 20 November 2025 serta rangkaian kegiatan Hakordia tingkat Sleman pada Desember 2025.

“Kegiatan ini kami jadikan momentum untuk memperkuat komitmen antikorupsi di semua perangkat daerah,” ujar Anton.

Anton juga menyoroti pentingnya Survei Penilaian Integritas (SPI) oleh KPK sebagai instrumen untuk memetakan potensi risiko korupsi. Survei dilakukan secara independen oleh KPK, sementara Inspektorat berperan meningkatkan partisipasi pegawai dan masyarakat yang menjadi responden.

“SPI bukan sekadar survei, tetapi alat untuk menilai integritas dan memperbaiki titik rawan korupsi. Karena itu, kami mendorong seluruh pegawai untuk berperan aktif,” jelasnya.

Sleman kembali menargetkan capaian tinggi dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK. Tahun 2024, Sleman meraih skor 97, tertinggi di DIY dan peringkat 14 nasional.

“Capaian itu menjadi kebanggaan sekaligus tantangan bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengendalian korupsi tahun depan,” ujar Anton.

Di akhir penyampaiannya, Anton mengajak masyarakat, media, dan seluruh pemangku kepentingan untuk bersama menjaga integritas daerah.

“Kami ingin mewujudkan pemerintahan yang transparan, bersih, dan berwibawa. Gerakan antikorupsi harus menjadi gerakan bersama. Mari jadikan Sleman sebagai daerah dengan budaya integritas yang kuat,” pungkasnya. (atm)

Dilarang

Baca Juga