HUT Sleman

Pemkab Sleman Kerahkan 10 Personel Bantu BPN Percepat Layanan Pertanahan

Wijatma T S
11 June 2026
.
Pemkab Sleman Kerahkan 10 Personel Bantu BPN Percepat Layanan Pertanahan

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Drs. Agung Armawanta, M.T. (kedua dari kiri). (PM-ist)

Patmamedia.com (SLEMAN) – Pemerintah Kabupaten Sleman menegaskan komitmennya mendukung peningkatan kualitas pelayanan pertanahan di Kabupaten Sleman. 

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah menempatkan 10 personel untuk membantu operasional pelayanan di Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Sleman.

Dukungan tersebut disampaikan menyusul aspirasi yang sebelumnya disampaikan Paguyuban Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Kabupaten Sleman terkait lambannya proses pelayanan pertanahan. 

Pemkab menilai masukan tersebut sebagai bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan pelayanan yang lebih cepat, tertib, transparan, dan berkualitas bagi masyarakat.

Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Sleman, Agung Armawanta menjelaskan, saat ini Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman sedang menjalani proses penyesuaian sistem administrasi dan penguatan layanan berbasis elektronik. 

Proses transformasi tersebut membutuhkan masa adaptasi sehingga berdampak pada sejumlah layanan yang memerlukan waktu lebih lama dibanding sebelumnya.

Menurutnya, perubahan mekanisme kerja yang dibarengi dengan mutasi pegawai menjadi faktor yang turut memengaruhi proses penyesuaian layanan. 

Meski demikian, seluruh pihak memiliki komitmen yang sama untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Selain membantu penyediaan sumber daya manusia, Pemkab Sleman juga memberikan dukungan berupa infrastruktur pelayanan, fasilitas pendukung operasional, hingga penyediaan ruang penyimpanan arsip untuk mendukung kinerja BPN.

Agung mengatakan, peningkatan pelayanan dilakukan melalui dua pendekatan, yakni memastikan standar pelayanan berjalan sesuai prosedur operasional serta meningkatkan pemahaman para pengguna layanan, termasuk notaris dan PPAT, terhadap ketentuan dan kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan.

Ia menilai pelayanan yang semakin baik akan berdampak pada meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam memenuhi administrasi pertanahan. 

Kondisi tersebut pada akhirnya turut mendukung tertib administrasi dan optimalisasi penerimaan daerah yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan.

Terkait penerapan sistem elektronik, Pemkab Sleman mengakui masih terdapat tantangan berupa belum meratanya pemahaman terhadap mekanisme layanan baru, baik di kalangan internal maupun pengguna layanan. 

Karena itu, sosialisasi dinilai perlu diperkuat agar informasi mengenai prosedur dan persyaratan layanan dapat dipahami lebih luas oleh masyarakat.

Ke depan, Pemkab Sleman akan mempererat kolaborasi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, Paguyuban Notaris dan PPAT, media massa, serta pemerintah kalurahan dan kapanewon untuk memperluas sosialisasi hingga tingkat desa.

Melalui langkah tersebut, Pemkab Sleman berharap pelayanan pertanahan di Kabupaten Sleman dapat semakin profesional, transparan, dan mampu memenuhi target pelayanan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku. 

Aspirasi yang disampaikan berbagai pihak juga akan terus dijadikan bahan evaluasi guna mendorong perbaikan layanan publik secara berkelanjutan. (atm)

Dilarang

Baca Juga