.
Bupati Sleman, Harda Kiswaya, bersama Rektor UII, Hari Purnomo, di Kantor Bupati Sleman, Kamis (11/6), usai penandatanganan adendum. (PM-ist)
Patmamedia.com (SLEMAN) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman resmi memperkuat kerja sama dengan Universitas Islam Indonesia (UII) melalui penandatanganan adendum kesepakatan bersama terkait peningkatan dan pengembangan potensi sumber daya daerah.
Kesepakatan baru ini menitikberatkan pada penguatan program jaminan sosial pendidikan bagi masyarakat dan mahasiswa di Sleman.
Penandatanganan adendum dilakukan langsung oleh Bupati Sleman, Harda Kiswaya, bersama Rektor UII, Hari Purnomo, di Kantor Bupati Sleman, Kamis (11/6).
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menyelaraskan kerja sama antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi dengan program strategis Bupati Sleman yang tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 5 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
Bupati Sleman Harda Kiswaya menyampaikan apresiasi atas komitmen UII yang terus mendukung pembangunan daerah melalui berbagai program akademik dan sosial.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan perguruan tinggi memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat.
Adendum tersebut membawa perubahan penting pada ruang lingkup kerja sama yang sebelumnya mencakup bidang pendidikan, pelatihan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Kini, kedua pihak sepakat memperluas kerja sama dengan memasukkan pelaksanaan program jaminan sosial pendidikan secara lebih masif melalui program Pratu Kemis Sarjana.
Program ini menjadi salah satu instrumen penguatan akses pendidikan tinggi bagi masyarakat. Di dalamnya terdapat empat pilar utama, yakni Beasiswa Sleman Pintar, Kersaku Sembada, Jaringan Pengaman Sosial Pendidikan Mahasiswa, serta dukungan beasiswa dari kampus.
Melalui skema tersebut, Pemkab Sleman dan UII berharap semakin banyak mahasiswa yang memperoleh akses pendidikan yang layak tanpa terkendala persoalan ekonomi.
Program ini juga diharapkan mampu menjadi jaring pengaman bagi mahasiswa yang berisiko putus kuliah akibat keterbatasan biaya.
Kesepakatan hasil adendum mulai berlaku sejak ditandatangani dan akan mengikat kedua belah pihak hingga 7 Juli 2028.
Dengan sinergi yang melibatkan pemerintah daerah dan perguruan tinggi, implementasi program jaminan sosial pendidikan diharapkan dapat berjalan lebih optimal, tepat sasaran, serta berkelanjutan dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia di Kabupaten Sleman. (atm)