Platinum

Tasyakuran Izin Gubernur DIY, Wisata Teras Merapi Glagaharjo Resmi Kantongi Izin 20 Tahun

Wijatma T S
21 January 2026
.
Tasyakuran Izin Gubernur DIY, Wisata Teras Merapi Glagaharjo Resmi Kantongi Izin 20 Tahun

Bupati Harda Kiswaya menghadiri tasyakuran di Pendopo Teras Merapi. (PM-ist)

Patmamedia.com (SLEMAN) – Pemerintah Kalurahan Glagaharjo menggelar tasyakuran atas terbitnya izin Gubernur DIY terkait pengelolaan Tanah Kas Desa (TKD) untuk destinasi wisata Teras Merapi, Rabu (21/1), di pendopo Teras Merapi, Kalurahan Glagaharjo, Kapanewon Cangkringan.

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Sleman Harda Kiswaya, Kepala Seksi Administrasi Pemanfaatan Pertanahan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY Topaz Mardianto, Panewu Cangkringan, serta para lurah se-Kapanewon Cangkringan.

Lurah Glagaharjo, Suroto menyampaikan, terbitnya izin ini menjadi wujud komitmen kalurahan dalam memastikan seluruh pemanfaatan TKD telah sesuai aturan dan mendapat persetujuan Gubernur DIY. 

Ia mengaku lega karena izin yang diajukan sejak 2021 akhirnya disetujui pada Desember 2025.

“Dan yang perlu kita ketahui bahwa izin ini 20 tahun, jadi bukan hanya 5 tahun saja. Semoga manfaatnya bisa benar-benar dirasakan oleh warga masyarakat,” ucap Suroto.

Ia menambahkan, keberadaan Teras Merapi memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan Kalurahan Glagaharjo. 

Setiap tahun, destinasi wisata tersebut menyumbang sekitar 40 persen pendapatan ke PAD kalurahan, dengan rata-rata mencapai Rp200 juta per tahun. Sementara sisanya menjadi hak pengelola dan masyarakat sekitar.

“Pengelola di sini juga sudah menyediakan dana Rp500 juta untuk pengembangan Teras Merapi, Pak. Jadi mudah-mudahan nanti uang Rp500 juta ini kita kembangkan di sini, dan wisata di Teras Merapi nanti benar-benar bisa berjalan dan menambah PAD Kalurahan Glagaharjo,” terangnya.

Bupati Sleman Harda Kiswaya mengapresiasi langkah Kalurahan Glagaharjo yang dinilainya tertib administrasi dalam pengelolaan TKD. Menurutnya, hal ini bisa menjadi contoh bagi kalurahan lain di Sleman.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Gubernur DIY yang telah menerbitkan izin pengelolaan TKD di Glagaharjo ini,” kata Harda.

Ia juga berpesan agar pengelolaan Teras Merapi memperhatikan aspek kenyamanan dan keselamatan wisatawan, mengingat lokasinya berada di lereng Gunung Merapi yang memiliki potensi bencana.

“Pak lurah juga tolong dilakukan penghijauan, penanaman bibit pohon agar alam tetap lestari,” imbuhnya.

Senada, Kepala Seksi Administrasi Pemanfaatan Pertanahan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, Topaz Mardianto, turut mengapresiasi upaya Kalurahan Glagaharjo dalam menertibkan administrasi pemanfaatan TKD. 

Ia berharap izin tersebut mampu membawa kebermanfaatan nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

“Harapannya, izin dari Gubernur DIY ini dapat memberikan manfaat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Glagaharjo dan sekitarnya,” pungkasnya. (atm)

Dilarang

Baca Juga