Sungai Bedog Pendowoharjo Resmi Jadi Suaka Perikanan Pertama di DIY dengan SK Kalurahan
Wagino
26 November 2025
.
Lurah Pendowoharjo, H. Hilmi Hakimudin, S.Pd.I (kiri), menyerahkan SK Suaka Perikanan kepada Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanta, usai melaksanakan Bimtek. (PM-Wagino)
Patmamedia.com (BANTUL) – Upaya pelestarian ikan lokal di Kabupaten Bantul memasuki babak baru. Kalurahan Pendowoharjo, Kapanewon Sewon, resmi menetapkan Sungai Bedog di Padukuhan Banyon sebagai suaka perikanan setelah melewati proses panjang verifikasi, koordinasi lintas lembaga, hingga musyawarah bersama masyarakat.
Penetapan ini dituangkan dalam SK Kalurahan Nomor 119 Tahun 2025, menjadikan Pendowoharjo sebagai satu-satunya wilayah di Bantul bahkan se-DIY yang telah memiliki suaka perikanan dengan payung hukum tingkat kalurahan.
Lurah Pendowoharjo, H. Hilmi Hakimudin, S.Pd.I, menjelaskan program ini berawal dari gagasan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bantul bersama pengawas serta penyuluh perikanan yang mencari lokasi potensial sebagai zona konservasi ikan.
“Sejarahnya gini, dari DKP dan juga Pengawas DKP Kabupaten Bantul bersama penyuluh perikanan menginisiasi konservasi keanekaragaman ikan. Dari dinas mencari wilayah yang bisa dijadikan zona suaka, dan penyuluh di Kapanewon Sewon melihat potensi di Pendowoharjo, tepatnya di Sungai Bedog Padukuhan Banyon,” jelas Hilmi, Rabu (26/11).
Setelah informasi awal tersebut, tim DKP melakukan verifikasi dan monitoring langsung di Sungai Bedog. Hasilnya, kawasan itu dinilai memiliki potensi kuat sebagai habitat pelestarian ikan lokal.
Temuan tersebut ditindaklanjuti dengan koordinasi antara DKP dan Pemerintah Kalurahan Pendowoharjo, diiringi sosialisasi kepada warga serta tokoh masyarakat.
“Ternyata masyarakat mendukung program tersebut. Kemudian kami intens berkoordinasi untuk menindaklanjuti rencana ini. Kami mengagendakan musyawarah bersama masyarakat dan Bamuskal,” ujar Hilmi.
Kesepakatan resmi dicapai dalam Musyawarah Kalurahan pada 20 November 2025 yang menghasilkan SK penetapan Sungai Bedog sebagai zona suaka perikanan.
Tahap berikutnya adalah pembentukan Masyarakat Pengawas (Maswas) yang beranggotakan sekitar 30 pegiat sungai dari RT sekitar. Mereka bertugas mengawasi kepatuhan warga terhadap aturan no-take zone, yakni larangan mengambil ikan dengan cara apa pun di kawasan inti suaka sepanjang 450–500 meter tersebut.
Pada 26 November 2025, DKP Bantul menggelar bimbingan teknis (bimtek) untuk Maswas dan tokoh masyarakat. Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Bantul, Panewu Sewon, pemerintah kalurahan sekitar termasuk Bangunjiwo, serta perwakilan PT Madukismo yang memiliki keterkaitan dengan aliran limbah ke Sungai Bedog.
“Semoga nanti saling mendukung untuk keberlanjutan suaka perikanan ini ke depan,” ungkap Hilmi.
Pengawas Perikanan DKP Bantul, Irawan Waluyo Jati, saat dikonfirmasi melalui telepon menyampaikan, DKP telah menebar sekitar 9.000 benih ikan endemik jenis nilam dan tawes di zona suaka Pendowoharjo.
Suaka perikanan ini ke depan diarahkan menjadi obyek wisata konservasi dan edukasi, seperti kawasan edukasi perikanan di Padukuhan Ngicep, Kalurahan Triwidadi. Namun Pendowoharjo memiliki keunggulan karena sudah memiliki SK resmi, sementara lokasi lain di Bantul masih dalam tahap bimtek dan belum ditetapkan secara formal.
“Bedanya, kalau di Pendowoharjo sudah keluar SK-nya. Sedangkan di Triwidadi dan lokasi lain di Bantul belum ada SK-nya, walaupun sudah ada bimbingan teknisnya,” jelas Irawan.
Lurah Hilmi menegaskan, suaka perikanan ini bukan hanya untuk menjaga keberlanjutan ekosistem ikan lokal, tetapi juga membuka peluang pengembangan ekonomi warga melalui wisata edukasi yang tertata.
“Mohon didukung semua komponen masyarakat agar perkembangan ikan di situ terjaga. Harapannya menjadi percontohan di DIY, khususnya Bantul, dan lebih khusus lagi Pendowoharjo,” ucapnya. (wag)