.
Penandatanganan kesepakatan bersama oleh berbagai pemangku kepentingan usai Sosialisasi dan Penguatan Komitmen Pelaksanaan RBI. (PM-ist)
Patmamedia.com (SLEMAN) – Pemerintah Kabupaten Sleman bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) resmi meluncurkan program Ruang Bersama Indonesia (RBI) sebagai upaya memperkuat pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak hingga tingkat desa.
Program tersebut disosialisasikan melalui kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Komitmen Pelaksanaan RBI di Aula Kencana Dinas P3AP2KB Sleman, Kamis (25/6/2026).
Peluncuran RBI menjadi langkah strategis mengingat masih tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sleman.
Berdasarkan data Dinas P3AP2KB Sleman, sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 286 kasus kekerasan, dengan 131 kasus di antaranya merupakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Penguatan komitmen pelaksanaan RBI ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh berbagai pemangku kepentingan.
Dalam tahap awal, Kemen PPPA menetapkan Kalurahan Purwomartani, Kapanewon Kalasan, dan Kalurahan Margodadi, Kapanewon Seyegan, sebagai lokasi proyek percontohan (pilot project) di Kabupaten Sleman.
Kepala Dinas P3AP2KB Sleman, Novita Krisnaeni, mengatakan terpilihnya dua kalurahan tersebut menjadi kebanggaan sekaligus amanah bagi Pemerintah Kabupaten Sleman untuk menunjukkan komitmen dalam menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif bagi perempuan serta anak.
“Saya merasa bangga karena Kalurahan Margodadi di Kapanewon Seyegan dan Kalurahan Purwomartani di Kapanewon Kalasan terpilih sebagai lokasi penguatan komitmen RBI di Kabupaten Sleman. Kepercayaan ini tentu menjadi kesempatan yang sangat baik bagi kita untuk menunjukkan komitmen dalam menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, ramah perempuan, ramah anak, serta mendukung pembangunan keluarga yang berkualitas,” ujar Novita saat membuka acara.
Menurut Novita, RBI merupakan bagian dari upaya mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045 melalui pembangunan yang dimulai dari tingkat desa.
Ia juga menekankan pentingnya nilai gotong royong yang telah lama hidup dalam budaya masyarakat Jawa.
“Masyarakat Jawa memiliki falsafah yang sangat relevan dengan semangat RBI, yaitu Sesarengan mbangun desa, agawe rahayu lan kamulyaning bebrayan. Artinya, bersama-sama membangun desa demi terciptanya kesejahteraan dan kemuliaan masyarakat. Nilai kebersamaan inilah yang harus terus kita jaga dan kuatkan,” tambahnya.
Sementara itu, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Wilayah III Kemen PPPA, Endah Sri Rejeki, menjelaskan RBI merupakan transformasi dan penguatan dari program Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).
Menurutnya, RBI dirancang sebagai gerakan kolaboratif lintas sektor yang bertujuan menciptakan ruang aman bagi perempuan dan anak sekaligus mencegah berbagai bentuk kekerasan sejak dari lingkungan terkecil.
“RBI adalah upaya pencegahan agar kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak terjadi. Masyarakat sekarang sudah sadar dengan keadaan kehidupan di sekitarnya, salah satunya kasus KDRT. Harapannya, dengan RBI dapat mencegah dan menurunkan tingginya kasus KDRT sampai ke tingkat desa,” kata Endah.
Ia menambahkan, berbagai tantangan struktural masih menjadi hambatan dalam pembangunan perempuan dan anak, mulai dari keterbatasan akses modal usaha bagi perempuan hingga persoalan ekonomi yang berkontribusi terhadap tingginya angka pekerja anak.
Karena itu, diperlukan sinergi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), dunia usaha, dan masyarakat agar pelaksanaan RBI berjalan optimal.
Urgensi program RBI juga diperkuat oleh kondisi kerentanan sosial yang masih dihadapi Sleman. Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak Dinas P3AP2KB Sleman, Diah Niken Andarwati mengungkapkan, dari total 286 kasus kekerasan yang tercatat pada 2025, sebanyak 156 korban merupakan perempuan.
Selain itu, korban anak laki-laki tercatat sebanyak 49 anak, sedangkan korban anak perempuan mencapai 81 anak.
“Jumlah kasus kekerasan pada tahun 2025 di Kabupaten Sleman yang terdata adalah 286 kasus, di mana 131 di antaranya adalah KDRT,” ungkap Diah.
Diah menjelaskan, kehadiran RBI sejalan dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Sleman yang menitikberatkan pada pengarusutamaan gender, penguatan perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat, ketahanan keluarga di era digital, pemberdayaan ekonomi perempuan, hingga penanganan kerentanan anak terhadap eksploitasi dan kekerasan seksual.
Melalui kolaborasi lintas sektor dan keterlibatan aktif masyarakat, RBI diharapkan menjadi wadah yang mampu menyatukan berbagai sumber daya untuk mewujudkan perempuan yang lebih mandiri, keluarga yang tangguh, serta anak-anak yang tumbuh dalam lingkungan aman dan terlindungi. (atm)*