.
Plt. Bupati Pekalongan Sukirman bersama Bupati Sleman Harda Kiswaya beserta jajaran. (PM-ist)
Patmamedia.com (PEKALONGAN) – Pemerintah Kabupaten Sleman mulai menyiapkan pembenahan sistem rujukan layanan kesehatan dengan mempelajari tata kelola yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan BPJS Kesehatan sekaligus memastikan anggaran jaminan kesehatan daerah lebih tepat sasaran.
Studi tiru tersebut dilaksanakan di RSUD Kajen, Kabupaten Pekalongan, Selasa (7/7), dipimpin langsung Bupati Sleman Harda Kiswaya bersama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sleman Hasto Karyantoro.
Turut hadir anggota Komisi B DPRD Sleman, Kepala Dinas Kesehatan Sleman, Dewan Pengawas RSUD Sleman, Direktur RSUD Sleman, Direktur RSUD Prambanan, jajaran manajemen rumah sakit daerah, Kepala Puskesmas Sleman dan Kalasan, serta perwakilan BPJS Kesehatan Kabupaten Sleman.
Rombongan diterima Plt. Bupati Pekalongan Sukirman beserta jajaran. Pertemuan tersebut menjadi forum berbagi pengalaman mengenai pengelolaan jaminan kesehatan daerah dan sistem rujukan pelayanan kesehatan yang berjenjang.
Dalam diskusi, rombongan Sleman mendalami sejumlah kebijakan strategis, mulai dari mekanisme rujukan peserta BPJS Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang dibiayai pemerintah daerah, integrasi alur rujukan dari puskesmas menuju rumah sakit, pemetaan wilayah layanan rujukan, hingga penerapan sistem konsultasi internal dan rujukan internal di lingkungan rumah sakit sesuai regulasi BPJS Kesehatan.
Plt. Bupati Pekalongan Sukirman menjelaskan, daerahnya sempat menghadapi tantangan dalam mempertahankan cakupan Universal Health Coverage (UHC) akibat perubahan regulasi dan penyesuaian anggaran dari pemerintah pusat.
Karena itu, Pekalongan menerapkan pengelolaan anggaran berbasis verifikasi yang ketat agar layanan kesehatan gratis tetap berjalan.
"Tantangan penyesuaian fiskal nasional di bidang kesehatan mengharuskan daerah merumuskan tata kelola yang taktis. Melalui pola verifikasi serta koordinasi yang transparan bersama BPJS Kesehatan, program perlindungan medis masyarakat tetap berjalan stabil dan hak-hak pelayanan medis bagi warga penerima jaminan daerah dapat terpenuhi secara optimal," ujar Sukirman.
Sementara itu, Bupati Sleman Harda Kiswaya menilai sistem yang diterapkan RSUD Kajen layak menjadi referensi bagi Kabupaten Sleman.
Menurutnya, penguatan sistem rujukan dan efisiensi belanja kesehatan menjadi kebutuhan mendesak di tengah kebijakan penghematan anggaran pemerintah.
"Pemerintah daerah saat ini wajib melakukan penghematan yang cermat atau mengencangkan ikat pinggang. Seluruh realisasi pendapatan daerah, termasuk penerimaan sektor pajak Sleman, harus diimbangi dengan efisiensi belanja rujukan medis. Alur pelayanan jaminan kesehatan harus dioptimalkan secara berjenjang dan diprioritaskan ke fasilitas kesehatan serta rumah sakit milik pemerintah dengan memberdayakan seluruh tenaga kesehatan di daerah," tegas Harda.
Hasil studi tiru tersebut akan segera ditindaklanjuti melalui koordinasi antara Dinas Kesehatan Sleman, RSUD Sleman, RSUD Prambanan, seluruh puskesmas, serta BPJS Kesehatan.
Langkah itu diarahkan untuk menyusun sistem konsultasi internal dan alur rujukan berjenjang yang lebih adaptif terhadap regulasi terbaru sehingga pelayanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Sleman semakin efektif, efisien, dan berkelanjutan. (atm)*