Platinum

Residivis Pencuri Kotak Infak Ternyata Pelaku Curanmor di Lapangan Paseban Bantul

Wagino
07 July 2026
.
Residivis Pencuri Kotak Infak Ternyata Pelaku Curanmor di Lapangan Paseban Bantul

Pelaku pencurian kotak infaq dan motor Vario (tengah) diamankan petugas bersama barang bukti. (PM-ist)

Patmamedia.com (BANTUL) – Kasus pencurian sepeda motor yang sempat mengendap sejak November 2025 di kawasan Lapangan Paseban, Bantul, akhirnya berhasil diungkap jajaran Polsek Bantul. 

Pelakunya ternyata seorang residivis berinisial Y (43) yang sebelumnya diamankan dalam kasus pencurian kotak infak di wilayah Kapanewon Jetis.

Terungkapnya kasus tersebut berawal saat anggota Reskrim Polsek Jetis menangani perkara pencurian kotak infak pada Sabtu (4/7/2026). 

Dalam penanganan kasus itu, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario yang dikuasai pelaku.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan hasil pengecekan nomor rangka kendaraan menunjukkan sepeda motor tersebut identik dengan kendaraan yang sebelumnya dilaporkan hilang di wilayah hukum Polsek Bantul.

"Setelah dilakukan pengecekan nomor rangka kendaraan, diketahui kendaraan tersebut memiliki kesesuaian dengan sepeda motor yang sebelumnya dilaporkan hilang di wilayah hukum Polsek Bantul," ujar Hidayanto.

Informasi dari Polsek Jetis pada Senin (6/7/2026) mengenai kehadiran pelaku untuk menjalani wajib apel langsung ditindaklanjuti oleh anggota Reskrim Polsek Bantul. 

Dari hasil pemeriksaan, Y mengakui telah mencuri sepeda motor Honda Vario milik korban di kawasan utara Lapangan Paseban.

Kasus pencurian itu sendiri terjadi saat korban membantu mengatur parkir dalam kegiatan Milad Muhammadiyah di Lapangan Paseban pada November 2025. Sebelum bertugas, korban memarkirkan sepeda motornya di rumah tetangga.

Sekitar pukul 08.15 WIB, korban hendak mengambil motornya untuk mengecek lokasi parkir lain. Namun, kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat semula. 

Korban yang mengalami kerugian sekitar Rp6,7 juta kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Bantul.

Dari hasil penyidikan, polisi mengungkap pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kunci sepeda motor masih menancap di kendaraan.

"Modus operandi pelaku adalah mencari sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya dengan kunci masih berada di kendaraan atau kendaraan yang diparkir tanpa pengawasan," jelas Hidayanto.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit Honda Vario milik korban, topi abu-abu, jaket hoodie hitam, kacamata hitam, serta kunci sepeda motor.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Bantul untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. 

Polisi juga melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hidayanto mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan, terutama di lokasi yang ramai. 

Ia mengingatkan agar tidak meninggalkan kunci di sepeda motor, menggunakan kunci ganda, serta memilih lokasi parkir yang aman dan berada dalam pengawasan guna mencegah terjadinya pencurian kendaraan bermotor. (wag)

Dilarang

Baca Juga