.
Wabup Danang Maharsa melakukan uji emisi kendaraan dinasnya. (PM-Dok. Prokompim)
Patmamedia.com (SLEMAN) – Pemerintah Kabupaten Sleman kembali menggelar kegiatan uji emisi gratis untuk kendaraan roda empat. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, yakni pada 29 dan 30 April 2025, bertempat di sisi utara Lapangan Denggung, Sleman.
Uji emisi ini merupakan kerja sama antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, sebagai upaya untuk menekan tingkat polusi udara akibat gas buang kendaraan bermotor.
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, turut hadir dan mengikuti uji emisi dengan mobil dinasnya. Ia menyampaikan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Sleman dalam menjaga kualitas udara di wilayahnya.
“Bagi kami ini juga untuk mengetes kendaraan pelat merah ini terawat atau tidak. Saya juga sekaligus ngecek langsung kendaraan dinas saya ini, hasilnya HC 0,00 dan CO 04,7, artinya lulus uji emisi,” ujar Danang.
Pada hari pertama pelaksanaan, uji emisi difokuskan untuk kendaraan dinas milik Pemkab Sleman. Kepala DLH Kabupaten Sleman, Epiphana Kristiyani, menyebutkan bahwa pihaknya menargetkan sebanyak 400 kendaraan pelat merah diuji emisinya.
“Untuk hari kedua kita akan menguji kendaraan penumpang. Karena kendaraan penumpang ini belum wajib uji KIR, sehingga kadang tidak diuji emisinya,” jelas Epiphana.
DLH Sleman akan mengevaluasi hasil uji emisi selama dua hari pelaksanaan. Evaluasi tersebut akan menjadi tolok ukur keberhasilan program, dengan indikator minimal 50 persen kendaraan dinyatakan lulus uji emisi dan memenuhi baku mutu emisi gas buang.
“Jika hasilnya melebihi baku mutu nanti bisa konsultasi, sekaligus kita fasilitasi servis ringan,” tambahnya. *