HUT Sleman

Lurah Condongcatur Jadi Tersangka Kasus TKD, Kerugian Negara Capai Rp1 Miliar

Wijatma T S
02 June 2026
.
Lurah Condongcatur Jadi Tersangka Kasus TKD, Kerugian Negara Capai Rp1 Miliar

Ilustrasi. (PM-Open Ai)

Patmamedia.com (SLEMAN) – Ditreskrimsus Polda DIY menetapkan Lurah Condongcatur, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) di Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman. 

Kasus tersebut diduga menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp1 miliar.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara dan mengumpulkan alat bukti yang cukup. 

Hingga saat ini, tersangka yang masih berstatus lurah aktif belum dilakukan penahanan karena proses penyidikan masih berjalan.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, membenarkan bahwa penyidik telah menetapkan satu tersangka dalam perkara tersebut.

"Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik menetapkan satu tersangka dalam kasus ini. Tersangkanya adalah dari pihak Lurah Condongcatur itu sendiri," kata Ihsan kepada wartawan di Mapolda DIY, Selasa (2/6/2026).

Menurut Ihsan, penetapan tersangka dilakukan pada Mei 2026. Penyidik juga telah memeriksa lurah Condongcatur sebagai tersangka.

"Baru minggu kemarin, bulan Mei ini ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini yang bersangkutan belum kami lakukan penahanan karena memang prosesnya baru bergulir," ujarnya.

Kasus ini bermula dari pemanfaatan Tanah Kas Desa yang berada di Padukuhan Gandok, Condongcatur. 

Berdasarkan hasil penyidikan, lahan tersebut disewakan kepada 17 penyewa tanpa memperoleh izin dari Gubernur DIY sebagaimana ketentuan yang berlaku dalam pengelolaan TKD.

Akibat praktik tersebut, negara diduga mengalami kerugian yang nilainya mencapai lebih dari Rp1 miliar berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Tanah yang berada di daerah Padukuhan Gandok, Condongcatur, disewakan kepada 17 penyewa tanpa izin dari Gubernur DIY. Kerugiannya sekitar Rp1 miliar lebih," jelas Ihsan.

Meski demikian, Polda DIY belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun potensi keterlibatan pihak lain. 

Penyidik masih melakukan pemeriksaan tambahan untuk melengkapi berkas perkara sebelum menggelar konferensi pers resmi.

"Nanti lengkapnya akan kami sampaikan saat konferensi pers. Yang jelas sudah ditetapkan satu tersangka dan sudah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka," tegasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, lurah Condongcatur belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi yang dilakukan patmamedia.com kepada yang bersangkutan belum mendapatkan respons. (atm)

HUT Sleman

Baca Juga