.
Tim verifikasi tengah melakukan pengukuran di jl. Lely 5 Perumnas Condongcatur. (PM-ist)
Patmamedia.com (SLEMAN) – Pemerintah Kalurahan Condongcatur melakukan verifikasi lapangan terhadap 64 usulan pembangunan sebagai tahapan strategis penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan yang berlangsung pada 8–16 Juli 2026 ini bertujuan memastikan seluruh usulan hasil Musyawarah Kalurahan (Muskal) sesuai dengan kondisi riil di lapangan, kebutuhan masyarakat, dan kemampuan keuangan kalurahan.
Selama sembilan hari, tim verifikasi menyisir 18 padukuhan di wilayah Kalurahan Condongcatur untuk mencocokkan proposal pembangunan dengan kondisi sebenarnya.
Proses tersebut dilakukan melalui pengukuran langsung volume pekerjaan, panjang, lebar, ketebalan, kedalaman, hingga penilaian kondisi eksisting di setiap lokasi.
Ketua Tim Verifikasi RKPKal TA 2027, Teguh Purwanto, S.Pd., mengatakan verifikasi lapangan merupakan tahapan penting agar setiap program pembangunan yang masuk dalam RKPKal benar-benar berdasarkan data yang valid dan kebutuhan masyarakat.
"Verifikasi lapangan bukan sekadar mencocokkan proposal dengan kondisi lokasi, tetapi memastikan setiap usulan pembangunan memiliki manfaat nyata, tepat sasaran, serta sesuai skala prioritas pembangunan Kalurahan. Dengan demikian, RKPKal Tahun 2027 benar-benar disusun berdasarkan data yang valid, objektif, dan kebutuhan masyarakat," tegas Teguh.
Tim verifikasi dipimpin Teguh Purwanto dengan sekretaris Heri Prasetya serta anggota Fajar Anarka Putragama, Sugiyanto, dan Nugroho. Juga bersama Pendamping Lokal Desa, Ihda Nur Ma'arifah, S.Sos., M.P.A.
Dari total usulan yang diverifikasi, terdapat 11 titik pengaspalan jalan, 12 titik konblokisasi jalan, 1 titik jalan cor, 9 titik Saluran Peresapan Air Hujan (SPAH), 20 titik drainase, dan 2 titik talud yang tersebar di berbagai RW pada 18 padukuhan.
Selain pengukuran fisik, tim juga mengevaluasi kesesuaian proposal dengan kondisi lapangan, tingkat urgensi, manfaat bagi masyarakat, jumlah penerima manfaat, hingga kelayakan pelaksanaan sesuai kemampuan anggaran Kalurahan.
Hasil verifikasi, tambah Teguh, akan menjadi landasan penting dalam penyusunan RKPKal 2027 sehingga setiap program pembangunan dapat dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
"Kami ingin memastikan setiap tahapan perencanaan pembangunan dilakukan secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hasil verifikasi ini akan menjadi dasar yang kuat dalam penyusunan RKPKal Tahun Anggaran 2027 sehingga setiap program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kalurahan Condongcatur," ujarnya.
Sementara itu, Ulu-Ulu Kalurahan Condongcatur, Murgiyanta, S.E., menegaskan verifikasi lapangan berfungsi sebagai penyaring agar seluruh usulan pembangunan benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat.
"Verifikasi lapangan ini bertujuan memvalidasi seluruh data yang telah direncanakan. Tim memastikan apakah proposal yang diajukan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan sehingga dapat menjadi dasar menentukan usulan mana yang layak dibantu dan disesuaikan dengan kemampuan penganggaran dalam RKPKal maupun APBKal," katanya.
Menurut Murgiyanta, proses tersebut juga memastikan setiap anggaran pembangunan digunakan secara tepat sasaran sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara optimal.
Pendamping Lokal Desa, Ihda Nur Ma'arifah, S.Sos., M.P.A., menambahkan bahwa verifikasi lapangan bukan hanya proses administratif, tetapi juga validasi teknis terhadap seluruh hasil Musyawarah Kalurahan.
"Verifikasi lapangan bertujuan memastikan bahwa seluruh usulan pembangunan hasil Muskal benar-benar sesuai dengan kondisi nyata. Selain melakukan pengukuran lokasi, tim juga melakukan penilaian terhadap skala prioritas sehingga pembangunan yang direncanakan benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," jelasnya.
Ia menjelaskan seluruh hasil pengukuran dituangkan dalam Berita Acara Verifikasi yang menjadi dokumen resmi penyempurnaan proposal sebelum dimasukkan ke dalam RKPKal Tahun Anggaran 2027.
Pelaksanaan verifikasi lapangan ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kalurahan Condongcatur dalam menerapkan prinsip good governance, yakni menyusun program pembangunan berdasarkan aspirasi masyarakat, diverifikasi secara objektif, kemudian diprioritaskan sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan kalurahan.
Melalui tahapan tersebut, Pemerintah Kalurahan Condongcatur berharap RKPKal Tahun Anggaran 2027 mampu menghasilkan program pembangunan infrastruktur yang berkualitas, tepat sasaran, berkeadilan, dan berkelanjutan guna meningkatkan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat di seluruh 18 padukuhan. (atm)