.
Tim gabungan mengevakuasi korban dengan kantong jenazah. (PM-ist)
Patmamedia.com (BANTUL) – Tim gabungan SAR berhasil menemukan TA (27), pria yang diduga tenggelam di Sungai Oyo kawasan wisata Kedung Parangan, Kalurahan Selopamioro, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul.
Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 12.08 WIB setelah dua hari pencarian.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan korban ditemukan tidak jauh dari lokasi awal dilaporkan tenggelam.
Pencarian dilakukan oleh tim gabungan Basarnas DIY, Basarnas Kabupaten Bantul, Polri, TNI, tenaga medis, pemerintah kalurahan, dan relawan.
"Korban berhasil ditemukan pada hari kedua pencarian sekitar pukul 12.08 WIB oleh tim gabungan. Lokasi penemuan masih berada di sekitar area yang diduga menjadi titik korban tenggelam," kata Hidayanto.
Jenazah kemudian dievakuasi menggunakan kantong jenazah dan dibawa untuk pemeriksaan oleh tim medis Puskesmas Imogiri II bersama Tim INAFIS Polres Bantul.
Hasil pemeriksaan menyatakan korban meninggal akibat tenggelam dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya.
Setelah proses identifikasi selesai, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga yang menerima peristiwa tersebut sebagai musibah.
Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 16.30 WIB saat korban datang ke Kedung Parangan bersama rekannya berinisial BI (23).
Keduanya diketahui berada dalam kondisi dipengaruhi minuman keras dan kembali mengonsumsi tiga botol miras oplosan yang dibawa korban.
Usai menghabiskan dua botol, keduanya menyewa pelampung untuk berenang. Namun korban menolak mengenakan rompi pelampung dan berenang ke bagian tengah sungai.
Sementara rekannya kembali ke tepi sungai untuk menghabiskan sisa minuman keras.
Saat saksi menoleh kembali ke arah sungai, korban sudah tidak terlihat. Warga kemudian dihubungi untuk memberikan pertolongan dan laporan diteruskan ke Polsek Imogiri hingga pencarian dilakukan oleh tim gabungan.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang milik korban, di antaranya tas selempang, jaket, dompet, telepon genggam, SIM, dan uang tunai. Sepeda motor milik saksi turut diamankan untuk kepentingan penyelidikan.
Hidayanto mengungkapkan hasil pemeriksaan menunjukkan saksi juga masih berada di bawah pengaruh minuman keras saat kejadian.
Polres Bantul mengimbau masyarakat agar tidak berenang di sungai tanpa alat keselamatan, terlebih dalam kondisi dipengaruhi minuman keras atau alkohol.
"Keselamatan harus menjadi prioritas agar kejadian serupa tidak kembali terjadi," tegas Hidayanto. (wag)