Kasus Leptospirosis Masih Terkendali, Dinkes Sleman Imbau Warga Waspada Aktivitas di Lingkungan
Wijatma T S
28 October 2025
.
Kepala Dinas Kesehatan Sleman, dr. Cahya Purnama, M.Kes, memberi keterangan kepada awak media, Selasa (28/10),di Loby Setda Sleman. (PM-Jatmo)
Patmamedia.com (SLEMAN) — Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman terus memperkuat sistem kewaspadaan dini penyakit menular, terutama yang berpotensi menimbulkan kematian seperti penyakit pernapasan dan leptospirosis.
Kepala Dinas Kesehatan Sleman, dr. Cahya Purnama, M.Kes menyampaikan, hingga akhir Oktober 2025, situasi penyakit pernapasan dan leptospirosis di Sleman masih dalam kategori terkendali, namun tetap perlu diwaspadai karena tren kasus cenderung meningkat menjelang musim hujan.
“Pemantauan rutin melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) kami lakukan setiap minggu. Data terakhir menunjukkan tidak ada lonjakan signifikan pada penyakit pernapasan, namun beberapa wilayah masih menunjukkan peningkatan kasus ISPA dan pneumonia,” jelas dr. Cahya, Selasa (28/10/2025).
Menurutnya, penyakit pernapasan masih menjadi salah satu penyumbang terbesar laporan SKDR di Sleman. Dinas Kesehatan terus memantau pola kasus di puskesmas dan rumah sakit serta memperkuat edukasi masyarakat untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia.
Selain itu, leptospirosis menjadi perhatian serius karena masih menimbulkan kasus kematian. Berdasarkan laporan Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinkes Sleman, sepanjang tahun 2025 hingga Oktober tercatat case fatality rate (CFR) sebesar 6,10 persen, dengan lima kasus kematian yang telah terkonfirmasi dan empat kasus lain masih dalam proses audit penyebab.
“Mayoritas kasus leptospirosis terjadi pada laki-laki usia di atas 50 tahun, dengan faktor risiko utama adalah aktivitas di lingkungan berair seperti bertani, mencari rumput, dan membersihkan selokan tanpa alat pelindung diri,” ungkap dr. Cahya.
Hasil uji lingkungan sebelumnya juga menunjukkan adanya positivitas leptospira pada spesimen air, tanah, dan tikus, terutama di wilayah Minggir. Daerah endemis tersebar di wilayah barat dan timur Sleman, namun secara umum kasus ditemukan di hampir seluruh kecamatan dalam tujuh tahun terakhir.
Dinas Kesehatan Sleman telah memperkuat surveilans terpadu lintas sektor, termasuk kerja sama dengan Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup, dan pemerintah kalurahan.
Upaya pencegahan dilakukan melalui peningkatan kebersihan lingkungan, pengendalian populasi tikus, serta edukasi masyarakat untuk menghindari kontak langsung dengan air atau tanah yang berpotensi terkontaminasi urine hewan.
“Kami mengimbau masyarakat agar segera memeriksakan diri bila mengalami gejala demam tinggi, nyeri otot, atau mata kuning setelah beraktivitas di lingkungan berisiko. Deteksi dini sangat penting untuk mencegah komplikasi berat,” tegas dr. Cahya.
Ia menambahkan, pencatatan dan pelaporan kasus dilakukan maksimal 1x24 jam, sesuai dengan ketentuan PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan. Dengan sistem pelaporan cepat ini, diharapkan setiap kasus dapat segera direspons dan ditangani agar tidak berkembang menjadi kejadian luar biasa (KLB). (atm)