.
Kepala Dinas Kominfo Sleman, Budi Santosa, S.T., M.Eng., menandatangani naskah komitmen bersama disaksikan Bupati Harda Kiswaya. (PM-ist)
Patmamedia.com (SLEMAN) – Pemerintah Kabupaten Sleman menegaskan komitmennya untuk memperkuat reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja melalui penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Langkah strategis tersebut dilakukan dalam acara Koordinasi Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2026 di Ruang Rapat Sembada, Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Rabu (3/6).
Bupati Sleman Harda Kiswaya menegaskan, reformasi birokrasi dan SAKIP tidak boleh dipandang sebagai sekadar kewajiban administratif atau formalitas evaluasi tahunan.
Menurutnya, kedua instrumen tersebut harus menjadi budaya kerja yang melekat dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan untuk menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Reformasi birokrasi dan SAKIP harus diwujudkan dalam pelayanan yang semakin baik dan berdampak langsung kepada masyarakat," tegas Harda dalam arahannya.
Ia juga menginstruksikan seluruh kepala OPD untuk terus mengoptimalkan akuntabilitas kinerja sehingga setiap program dan kegiatan pemerintah daerah dapat memberikan hasil yang terukur serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kegiatan koordinasi ini menjadi momentum penting karena menandai 13 tahun pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan 10 tahun implementasi SAKIP di Kabupaten Sleman. Capaian tersebut tercermin dari hasil evaluasi terbaru yang menunjukkan tren peningkatan kinerja pemerintahan daerah.
Berdasarkan Laporan Hasil Evaluasi (LHE), Indeks Reformasi Birokrasi Kabupaten Sleman meningkat signifikan dari 92,90 pada tahun 2024 menjadi 97,56 pada tahun 2025 dengan predikat A-. Sementara itu, nilai SAKIP juga mengalami kenaikan dari 80,86 menjadi 81,80.
Meski demikian, Harda mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tidak cepat berpuas diri.
Ia meminta seluruh OPD menindaklanjuti rekomendasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) secara terukur, konsisten, dan berkelanjutan.
"Saya berharap penandatanganan komitmen hari ini diwujudkan dalam tindakan nyata, kolaborasi yang kuat, dan kesungguhan seluruh perangkat daerah untuk menindaklanjuti rekomendasi evaluasi secara konkret," ujarnya.
Melalui komitmen bersama tersebut, Pemkab Sleman juga akan memperkuat cascading kinerja dari tingkat perencanaan hingga pelaksanaan.
Selain itu, pemanfaatan teknologi informasi berbasis outcome akan terus dioptimalkan guna membangun budaya kerja aparatur sipil negara (ASN) yang agile, adaptif, dan kolaboratif demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sleman.
Langkah ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa Pemkab Sleman tidak hanya mengejar capaian indeks dan predikat, tetapi juga berupaya memastikan reformasi birokrasi benar-benar menghadirkan pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (atm)