Platinum

Bupati Sleman Buka Musrenbang RKPD 2026, Minta Saran dan Masukan dari Stakeholder

Wijatma T S
26 March 2025
.
Bupati Sleman Buka Musrenbang RKPD 2026, Minta Saran dan Masukan dari Stakeholder

Bupati Harda membuka musrenbang di aula Pangripta Bappeda Sleman. (PM-ist)

Patmamedia.com (SLEMAN) – Bupati Sleman, Harda Kiswaya, membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sleman tahun 2026, Rabu (26/3/2025) di Aula Pangripta Bappeda Sleman. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya peran seluruh pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan yang berdampak nyata bagi masyarakat.  

“Monggo saya membutuhkan saran dan masukan dari bapak ibu semua. Saya ingin forum ini bisa menjadi wadah menumpahkan ide-ide untuk membangun masyarakat Sleman yang lebih baik,” ujar Harda.  

Ia juga mengingatkan agar perencanaan pembangunan Kabupaten Sleman sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi DIY dan Pemerintah Pusat. Harda menginstruksikan Bappeda untuk terus menjalin koordinasi dengan berbagai pihak guna memastikan perencanaan yang lebih matang dan tepat sasaran.  

“Tolong manfaatkan jejaring kita, sehingga betul-betul menghasilkan kesimpulan yang akan menjadi rencana kerja kita di tahun 2026 dan kita bisa mempercepat pertumbuhan dan kesejahteraan Kabupaten Sleman,” tegasnya.  

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sleman, Dwi Anta Sudibya, menjelaskan proses penyusunan RKPD Sleman 2026 telah dimulai sejak Desember tahun lalu dan akan berlanjut hingga rancangan akhir sebelum disampaikan ke Pemerintah Provinsi DIY.  

“Kemudian nanti kita sampaikan ke DIY. Mudah-mudahan awal Juni sudah bisa ditetapkan bersama,” jelas Dibya.  

Musrenbang RKPD 2026 ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan perguruan tinggi, organisasi perangkat daerah (OPD), kapanewon, serta organisasi kemasyarakatan. Diharapkan, forum ini dapat menghasilkan usulan terbaik dalam rangka penyempurnaan RKPD 2026 demi kemajuan Kabupaten Sleman. *

Dilarang

Baca Juga