Platinum

Bupati Kukuhkan Pengurus Tuwanggana Sleman 2025–2030, Perkuat Partisipasi Masyarakat Kalurahan

Wijatma T S
15 December 2025
.
Bupati Kukuhkan Pengurus Tuwanggana Sleman 2025–2030, Perkuat Partisipasi Masyarakat Kalurahan

Bupati Harda Kiswaya mengukuhkan Pengurus Tuwanggana masa bakti 2025-2030. (PM-ist)

Patmamedia.com (SLEMAN) – Bupati Sleman Harda Kiswaya mengukuhkan pengurus dan anggota Tuwanggana Kabupaten Sleman masa bakti 2025–2030 di Pendopo Parasamya, Senin (15/12). 

Tuwanggana merupakan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (LPMK) yang berperan sebagai mitra strategis pemerintah kalurahan hingga kabupaten.

Prosesi pengukuhan diawali dengan pelantikan pengurus Tuwanggana Kabupaten Sleman oleh Wakil Ketua Parukunan Tuwanggana DIY, Bendara Pangeran Harya (BPH) Kusumo Bimantoro, yang dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengurus.

Bupati Sleman Harda Kiswaya dalam sambutannya menegaskan, pelantikan dan pengukuhan Tuwanggana merupakan representasi kekuatan sosial yang tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat.

“Lembaga ini hadir sebagai wadah bagi masyarakat untuk lebih aktif berperan dalam proses pembangunan bersama pemerintah, sehingga partisipasi masyarakat menjadi nyata dan terukur dalam setiap kebijakan dan program pembangunan yang kita jalankan,” kata Harda.

Menurutnya, Tuwanggana memiliki peran strategis sebagai penghubung antara aspirasi warga dengan penyelenggaraan roda pemerintahan di tingkat kalurahan. Melalui peran tersebut, diharapkan setiap kebutuhan dan persoalan masyarakat dapat tersampaikan dengan baik kepada pemerintah.

“Saya harap para pengurus mampu mendorong partisipasi masyarakat secara luas, menyerap keinginan serta kebutuhan masyarakat, dan kemudian menyampaikannya dengan tepat kepada pihak kalurahan untuk ditindaklanjuti melalui program dan kegiatan yang sesuai kebutuhan riil di lapangan,” ujarnya.

Sesuai keputusan Bupati Sleman, Tuwanggana memiliki tugas dan tanggung jawab dalam pembinaan dan pengembangan kelembagaan, penyerapan aspirasi, dana dan informasi, serta menggerakkan program-program masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan di wilayah kalurahan hingga kabupaten. (atm)*

Dilarang

Baca Juga