.
Kasubbag Umum BNNK Sleman, Dayu Purnama Adianingsih (kiri atas) bersama peserta dalam tangkapan layar webinar. (PM-ist)
Patmamedia.com (SLEMAN) - Menjelang peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026, BNNK Sleman bersinergi dengan HIMAKUM Universitas Jenderal Achmad Yani Yogyakarta menggelar Webinar Legal Drafting bertema “Kenali, Hindari dan Jauhi Narkoba”, Jumat (22/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting tersebut diikuti puluhan mahasiswa dan terbuka untuk umum.
Webinar ini menjadi bagian dari upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya di kalangan generasi muda.
Ketua Pelaksana Webinar Hukum, Chaniago, membuka kegiatan sekaligus menyampaikan harapan agar webinar tersebut mampu meningkatkan ketahanan generasi muda terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Materi utama disampaikan Kepala Subbag Umum BNNK Sleman sekaligus dosen praktisi hukum UNJAYA, Dayu Purnama A, dengan tema “Tinjauan Hukum dan Strategi Pencegahan Narkoba Dalam Perspektif Hukum”.
Dalam paparannya, Dayu menjelaskan ancaman narkotika di Indonesia, peta jaringan peredaran narkotika, prevalensi penyalahgunaan narkotika, hingga strategi BNN dalam penanganan kasus narkoba.
Ia juga mengulas aspek hukum pemberantasan narkotika, peran rehabilitasi, serta pentingnya keterlibatan mahasiswa dalam gerakan P4GN.
“Fenomena perkembangan narkotika saat ini menuntut generasi muda memiliki wawasan tentang narkotika secara umum, dampak buruknya bagi kesehatan, penegakan hukum, hingga upaya rehabilitasi,” ujarnya.
Dayu menambahkan, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika menerapkan double track system yang memuat dua jenis sanksi, yakni pidana dan rehabilitasi.
“Upaya pencegahan merupakan langkah utama, sedangkan penegakan hukum dengan sanksi pidana harus menjadi upaya terakhir atau ultimum remedium dalam penanganan tindak pidana narkotika,” katanya.
Sementara itu, Kepala BNNK Sleman, Teguh Tri Prasetya, mengapresiasi inisiatif HIMAKUM UNJAYA dalam penyelenggaraan webinar hukum tersebut.
Menurutnya, generasi muda memiliki peran penting sebagai agen P4GN yang dapat meneruskan edukasi bahaya narkoba kepada masyarakat.
“Kami berharap mahasiswa memiliki ketahanan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sekaligus menjadi agen edukasi di lingkungannya,” ujar Teguh.
Ketua HIMAKUM UNJAYA, Rasti, menyebut kegiatan tersebut sebagai bentuk kepedulian mahasiswa hukum dalam mendukung program P4GN bersama BNN.
Webinar ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif dan pembagian doorprize bagi peserta yang berhasil menjawab pertanyaan dari narasumber. (atm)