.
Calon pengurus RT dan RW se-Condongcatur tengah mengambil seragam di Pendopo Kromoredjan untuk pengukuhan, Kamis (23/4) mendatang di auditorium UPN veteran Yogyakarta. (PM-ist)
Patmamedia.com (SLEMAN) – Sebanyak 828 pengurus RT dan RW Kalurahan Condongcatur masa bakti 2026–2031 akan dikukuhkan secara serentak di Auditorium UPN 'Veteran' Yogyakarta, Kamis (23/4/2026).
Kegiatan tersebut rencananya juga akan dihadiri oleh Bupati Sleman yang memberikan sambutan sekaligus pengarahan.
Pengukuhan dilakukan setelah terbentuknya kepengurusan 212 Rukun Tetangga (RT) dan 64 Rukun Warga (RW) yang tersebar di 18 padukuhan di wilayah Condongcatur.
Pengukuhan ini menjadi langkah untuk memperkuat tertib administrasi serta meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan kalurahan berbasis gotong royong dan kekeluargaan.
Lurah Condongcatur, Dr. Reno Candra Sangaji menjelaskan, jumlah pengurus yang akan dikukuhkan mencapai 828 orang yang terdiri dari ketua, sekretaris dan bendahara RT maupun RW.
“Pemkal Condongcatur akan melakukan pengukuhan pengurus RT dan RW sebanyak 828 orang dari 64 RW dan 212 RT yang tersebar di 18 padukuhan. Mengingat jumlah yang cukup banyak maka kami menggunakan Auditorium UPN 'Veteran' Yogyakarta sebagai tempat acara. Insya Allah akan dihadiri Bupati Sleman yang akan memberikan sambutan dan pengarahan serta paparan tugas dan fungsi RT/RW oleh Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Sleman,” jelasnya.
Sebagai bagian dari persiapan pengukuhan, Pemerintah Kalurahan Condongcatur juga telah membagikan seragam lurik dan alat tulis kantor (ATK) kepada calon pengurus di Pendopo Kalurahan Condongcatur, Senin (20/4/2026).
Jagabaya Condongcatur, Rudi Antariksawan selaku penanggung jawab kegiatan mengatakan, pembagian seragam lurik corak Ngayogyakarta bertujuan memperkuat kekompakan seluruh pengurus.
“Selain seragam lurik, masing-masing juga dibekali ATK. Dari 828 pengurus berasal dari berbagai latar belakang profesi seperti dosen, guru, ustaz, pengusaha, wiraswasta dan lainnya, termasuk 58 pengurus perempuan yang dipilih secara demokratis oleh masyarakat,” ungkapnya.
Sesuai Peraturan Bupati Sleman Nomor 44.2 Tahun 2020 dan Peraturan Kalurahan Condongcatur Nomor 05 Tahun 2020, pengurus RT dan RW memiliki tugas membantu pemerintah kalurahan dalam mengoordinasikan pelayanan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan serta menjadi jembatan antara masyarakat dengan pemerintah kalurahan. (atm)