.
Ratusan mahasiswa turut berkontribusi dalam percepatan sertipikasi tanah wakaf di Pekalongan. (PM-ist)
Patmamedia.com (PEKALONGAN) – Upaya pemerintah mempercepat sertipikasi tanah wakaf kini mendapat suntikan tenaga baru dari kalangan kampus. Sebanyak 500 mahasiswa UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan diterjunkan ke lapangan dalam Program KKN Tematik Ekoteologi dan Pertanahan, bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Kementerian Agama (Kemenag).
Program yang resmi dilepas pada Senin (13/10/2025) itu menjadi langkah konkret kolaborasi lintas sektor untuk mengatasi persoalan klasik rendahnya sertipikasi tanah wakaf. Data Kementerian ATR/BPN mencatat, baru 40 persen tanah wakaf yang telah terdaftar, sedangkan 60 persen lainnya masih belum bersertipikat.
“Kewajiban untuk mendaftarkan tanah memang tanggung jawab pemerintah, tetapi partisipasi pemilik tanah tetap dibutuhkan. Di sinilah peran mahasiswa untuk turun langsung membantu masyarakat yang belum paham menjadi paham, lalu mendaftarkan tanah wakafnya ke ATR/BPN,” ujar Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Pejabat Pembuat Akta Tanah dan Mitra Kerja Kementerian ATR/BPN, Ana Anida.
Melalui kegiatan ini, para mahasiswa akan melakukan inventarisasi dan identifikasi terhadap 2.093 bidang tanah wakaf di Kota dan Kabupaten Pekalongan. Jika berjalan lancar, wilayah ini berpeluang menjadi daerah pertama di Jawa Tengah yang seluruh tanah wakafnya tersertipikatkan.
Kalau semua tanah wakaf ini bisa tersertipikatkan, aset umat menjadi lebih aman secara hukum, bahkan dapat dikembangkan menjadi wakaf produktif seperti yang disampaikan Pak Menteri,” tambah Ana.
Senada dengan itu, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, menilai gerakan bersama ini sebagai momentum kebangkitan pengelolaan wakaf nasional.
“Hari ini kita menjadi saksi dari Pekalongan, kita tengah bangkit mendorong percepatan sertipikasi tanah wakaf. Kehadiran perguruan tinggi dari berbagai provinsi adalah bagian dari solusi, bukan sekadar penyelesaian, tetapi akselerasi,” tegasnya.
Program KKN Tematik Ekoteologi dan Pertanahan ini diharapkan tak hanya mempercepat legalisasi tanah wakaf, tetapi juga menguatkan literasi masyarakat tentang wakaf produktif, aman, dan transparan. Kolaborasi antara pemerintah dan perguruan tinggi ini menjadi model baru pemberdayaan mahasiswa sekaligus kontribusi nyata dunia akademik bagi kemaslahatan umat.***