.
Kapolres Bantul, AKBP Bayu Puji Hariyanto. (PM-Dok. Humas Polres Bantul)
Patmamedia.com (BANTUL) – Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto mengeluarkan imbauan tegas terkait pelaksanaan takbir keliling di wilayah Kabupaten Bantul.
Kebijakan ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sesuai Surat Edaran Bupati Bantul yang diterbitkan melalui Satpol PP.
Kapolres menegaskan, masyarakat diimbau mengutamakan pelaksanaan takbir secara khidmat di masjid maupun mushala.
Selain lebih kondusif, cara ini dinilai efektif dalam menjaga kenyamanan lingkungan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk melaksanakan takbir secara khidmat di tempat ibadah. Jika tetap melaksanakan takbir keliling, mohon patuhi batasan radius yang telah ditetapkan, yakni hanya di lingkup kapanewon setempat,” ujar AKBP Bayu, Rabu (18/3/2026).
Dalam aturan tersebut, Polres Bantul melarang keras peserta takbir keliling melintasi jalan protokol, khususnya di ruas Jalan Jenderal Sudirman Bantul.
Sterilisasi diberlakukan mulai dari perempatan Gose hingga perempatan Klodran guna mencegah kemacetan dan potensi gangguan keamanan pada malam takbiran.
Selain pembatasan rute, durasi kegiatan juga diatur. Seluruh rangkaian takbir keliling maupun lomba takbiran wajib berakhir maksimal pukul 23.00 WIB. Setelah itu, peserta diminta kembali ke rumah dengan tertib tanpa membunyikan pengeras suara.
Kapolres juga menegaskan sejumlah larangan demi menjaga keselamatan publik. Peserta dilarang membawa senjata tajam, minuman keras, serta petasan atau kembang api yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas.
Aspek kelayakan kendaraan turut menjadi perhatian. Kendaraan yang digunakan harus laik jalan, memiliki STNK resmi, serta dilarang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis.
Terkait penggunaan pengeras suara, masyarakat diminta menggunakannya secara bijak hanya untuk syiar Idul Fitri, dengan mempertimbangkan tingkat kebisingan agar tidak mengganggu warga lain.
Untuk memastikan aturan berjalan, jajaran kepolisian akan disiagakan di sejumlah titik strategis. Penindakan tegas akan dilakukan bagi pelanggar yang berpotensi mengganggu keamanan.
“Kami akan melakukan tindakan tegas apabila ada pihak-pihak yang mengganggu keamanan. Harapan kami, masyarakat Bantul dapat merayakan Idul Fitri dengan penuh khidmat, damai, dan nyaman,” tegas Kapolres. (wag)
Editor: Wijatma TS