.
"Sosialisasi Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi dan Sosialisasi Aplikasi SAPTO 2.0" (PM-Nadi M)
Patmamedia.com (Yogyakarta) – Dalam rangka mendorong peningkatan mutu eksternal perguruan tinggi, Sekolah Tinggi Pariwisata Ambarrukmo (STIPRAM) Yogyakarta bekerja sama dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah V menggelar kegiatan "Sosialisasi Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi dan Sosialisasi Aplikasi SAPTO 2.0", Senin (28/4/2025). Kegiatan ini diikuti oleh 120 pimpinan perguruan tinggi se-LLDIKTI Wilayah V Yogyakarta.
Acara yang berlangsung di Kampus STIPRAM Yogyakarta, Jalan Ahmad Yani, Ringroad Timur, Banguntapan, Bantul ini dibuka oleh Ketua STIPRAM Dr. Suhendroyono, SH, MM, M.Par, CHE., CGSP, dilanjutkan dengan sambutan Kepala LLDIKTI Wilayah V Prof. Setyabudi Indartono, Ph.D., dan Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT Prof. Dr. Ari Purbayanto, M.Sc.
Sejumlah narasumber dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) turut hadir memberikan materi penting, antara lain Prof. Tjokorda Walmiki Samadhi, ST., MT., Ph.D, Prof. H. Johni Najwan, Ph.D, Prof. Agus Setyo Muntohar, S.T., M.Eng.Sc., Ph.D, serta Prof. Dr. Slamet Wahyudi, ST., MT. Selain itu, Fiftin Noviyanto, S.T., M.CS dari Tim Pengembang SAPTO 2.0 turut memberikan sosialisasi terkait pembaruan aplikasi akreditasi daring tersebut.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman terkait kebijakan baru akreditasi BAN-PT, membantu perguruan tinggi yang mengalami kendala dalam proses akreditasi, serta meningkatkan kesiapan institusi menuju status terakreditasi. Di sisi lain, operator perguruan tinggi juga dibekali dengan pengetahuan terbaru tentang aplikasi SAPTO 2.0 yang akan digunakan dalam proses akreditasi berbasis daring.
Sesi pertama dimulai dengan pemaparan kebijakan akreditasi oleh Dewan Eksekutif BAN-PT, dilanjutkan dengan sosialisasi dan diskusi aplikasi SAPTO 2.0, pelatihan penyusunan Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi (IAPT) 4.0, hingga penutupan acara pada pukul 13.15 WIB.
Sebagai informasi, berdasarkan data LLDIKTI Wilayah V, banyak perguruan tinggi swasta di wilayah Yogyakarta yang masa berlaku akreditasinya akan segera berakhir. Melalui kegiatan ini, diharapkan perguruan tinggi lebih siap dalam memperbaharui status akreditasi mereka sesuai regulasi terbaru yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti).
Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam mendukung terwujudnya pendidikan tinggi bermutu, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 dan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 53 Tahun 2023.***