.
Plt. Kepala Dinas Pertanian, Pangan , dan Perikanan Sleman, Rofiq Andriyanto, S.Hut, MT. (PM-Jatmo)
Patmamedia.com (SLEMAN) – Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 2026 guna memastikan daging yang beredar di masyarakat aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH).
Hal tersebut disampaikan Plt. Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Sleman, Rofiq Andriyanto, saat memberikan keterangan di Aula Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Sleman, Kamis (21/5).
Rofiq mengatakan, pengawasan dilakukan secara menyeluruh mulai dari pemantauan pasar hewan kurban, pemeriksaan kesehatan ternak, hingga pemantauan proses pemotongan hewan kurban di masyarakat.
“Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan masyarakat memperoleh daging kurban yang ASUH sekaligus mencegah penyebaran penyakit hewan menular,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemantauan rutin dilakukan di kandang kelompok ternak maupun pasar hewan kurban oleh tim Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan bersama petugas puskeswan dan penyuluh pertanian.
Pemeriksaan meliputi kondisi fisik hewan serta dokumen asal ternak. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kewaspadaan terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang belum sepenuhnya hilang serta ancaman penyakit antraks.
“Pemerintah juga terus melaksanakan vaksinasi PMK agar ternak yang beredar sehat dan aman untuk kurban,” katanya.
Selain itu, Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Sleman juga melakukan pengendalian antraks melalui vaksinasi ternak di wilayah Kalurahan Gayamharjo, Kapanewon Prambanan.
Rofiq menyebutkan, selama pemantauan rutin di pasar hewan kurban, pihaknya belum pernah menemukan kasus sapi yang harus diafkir akibat penyakit hewan menular seperti antraks.
Meski demikian, petugas masih menemukan beberapa penyakit ringan seperti conjunctivitis, pink eye, ORF, scabies, serta trauma akibat transportasi.
Untuk memperkuat pengawasan selama Idul Adha 2026, Pemkab Sleman menerjunkan 262 petugas pemantauan hewan kurban yang terdiri dari 152 ASN dan 110 non-ASN.
Petugas tersebut akan melakukan pengawasan di ribuan titik pemotongan hewan kurban di Kabupaten Sleman pada 27 hingga 29 Mei 2026.
“Pengawasan dilakukan mulai sebelum pemotongan hingga pemeriksaan daging kurban setelah penyembelihan,” jelasnya.
Berdasarkan data Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Sleman, pada tahun 2025 terdapat 2.402 lokasi pemantauan pemotongan hewan kurban dengan jumlah sapi yang dipotong mencapai 9.238 ekor, domba 15.732 ekor, dan kambing 3.016 ekor. (atm)