Platinum

RPJMD Sleman 2025–2029 Ditetapkan Sebagai Kontrak Sosial, Pemerintah Janjikan Pembangunan Inklusif

Wijatma T S
05 May 2025
.
RPJMD Sleman 2025–2029 Ditetapkan Sebagai Kontrak Sosial, Pemerintah Janjikan Pembangunan Inklusif

Wabup Danang Maharsa (ke dua kiri) bersama Ketua DPRD Sleman Gustan Ganda (tengah) menghadiri Musrenbang di hotel Alana. (PM-ist)

Patmamedia.com (SLEMAN) – Pemerintah Kabupaten Sleman resmi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029, Senin (5/5/25), di Alana Hotel yang dibuka langsung oleh Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa.

Dalam sambutannya, Danang menegaskan pentingnya RPJMD sebagai fondasi utama arah pembangunan lima tahun ke depan, sekaligus bentuk komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat.

“Dengan demikian RPJMD tidak hanya menjadi pedoman bagi pemerintah daerah, tetapi juga menjadi kontrak sosial antara pemerintah dengan masyarakat,” ujar Danang.

Ia menekankan, dalam proses penyusunannya RPJMD harus mencerminkan aspirasi masyarakat, menjawab tantangan zaman, serta mampu beradaptasi dengan dinamika perubahan sosial dan ekonomi.

Lebih lanjut, Danang menyampaikan Pemkab Sleman ingin memastikan pembangunan yang dilakukan benar-benar dirasakan oleh seluruh warga, dari pelayanan publik hingga peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan ekonomi lokal.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga Sleman, tanpa terkecuali, dapat merasakan manfaat pembangunan Sleman secara nyata, pelayanan publik yang lebih baik, pendidikan dan kesehatan yang berkualitas, ekonomi lokal yang tumbuh dan berdaya saing,” katanya.

Dengan visi “Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Sleman yang Maju, Adil, Makmur, Lestari dan Berkeadaban”, Pemkab optimistis lima tahun ke depan akan menjadi periode transformasi yang signifikan.

Musrenbang ini juga menjadi forum penting untuk menyelaraskan berbagai kepentingan dan program antarinstansi. Kepala Bappeda Kabupaten Sleman, Dwi Anta Sudibya, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tahap penajaman dan klarifikasi terhadap rancangan awal RPJMD.

“Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, arah kebijakan dan program pembangunan daerah,” jelasnya.

Sejumlah narasumber turut memberikan paparan dalam Musrenbang ini, antara lain Kepala Bapperida DIY yang menyampaikan arah kebijakan RPJMD DIY 2022–2027, Kepala Bappeda Sleman yang memaparkan rancangan RPJMD 2025–2029, serta akademisi yang membahas strategi menghadapi tantangan ekonomi global.

Musrenbang RPJMD Kabupaten Sleman 2025–2029 diikuti oleh 180 peserta dari berbagai unsur, termasuk DPRD Sleman, perangkat daerah DIY, Bappeda dari kabupaten/kota tetangga, organisasi profesi, LSM, hingga perwakilan masyarakat.(atm)*

Dilarang

Baca Juga