Platinum

PWPM DIY Mobilisasi Ribuan KOKAM, Apel Siaga Lawan Miras dan Premanisme

Wijatma T S
14 February 2026
.
PWPM DIY Mobilisasi Ribuan KOKAM, Apel Siaga Lawan Miras dan Premanisme

Flyer KOKAM DIY yang berisi ajakan menolak peredaran miras dan normalisasi premanisme. (PM-ist)

Patmamedia.com (SLEMAN) – Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah DIY melalui Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah DIY (KOKAM DIY) resmi menginstruksikan mobilisasi umum bagi seluruh anggotanya. 

Langkah ini diambil sebagai respons atas maraknya peredaran minuman keras (miras) dan aksi premanisme yang dinilai semakin meresahkan masyarakat Yogyakarta.

Gerakan tersebut akan mencapai puncaknya dalam “Apel Siaga KOKAM DIY: Bersatu Melawan Miras” yang akan digelar pada Ahad, 15 Februari 2026, pukul 07.00 WIB di Kompleks Balai RW 07 Kamdanen, Danikerto, Sariharjo, Ngaglik, Sleman. Ribuan personel KOKAM dari tingkat daerah, cabang hingga ranting se-DIY dijadwalkan hadir.

Miras Disebut Induk Segala Kejahatan

Wakil Ketua Bidang KOKAM & SAR PWPM DIY, Rizal Ismail menegaskan, gerakan ini bukan sekadar agenda rutin organisasi, melainkan panggilan moral dan kemanusiaan.

“Miras adalah induk dari segala kejahatan (Ummul Fawahish). Kita tidak bisa diam ketika normalisasi miras mulai menyusup hingga ke pelosok desa. Jika hari ini kita diam, jangan kaget jika besok anak-anak kita menganggap miras sebagai hal biasa,” tegas Rizal.

Ia merujuk pada hadits riwayat Ath-Thabrani yang menyebut khamr sebagai dosa besar yang merusak akal dan menghancurkan tatanan keluarga serta sosial masyarakat.

Soroti Kasus Pengeroyokan Satpam RSU PKU Nanggulan

Dalam momentum apel siaga tersebut, KOKAM DIY juga akan menyampaikan pernyataan sikap terkait kasus pengeroyokan terhadap satpam RSU PKU Muhammadiyah Nanggulan yang diketahui merupakan anggota aktif KOKAM.

Rizal menilai hingga kini penanganan perkara oleh aparat kepolisian belum menunjukkan perkembangan yang jelas dan transparan.

“Kami mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas, profesional, serta terbuka. Ketegasan sangat diperlukan agar keadilan ditegakkan dan kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.

Ia bahkan menegaskan, apabila kasus serupa kembali terjadi, pihaknya siap melakukan konsolidasi lebih luas dengan melibatkan KOKAM dari Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

DIY Tak Boleh Dikepung Toko Miras

Ketua PWPM DIY, M. Arif Darmawan menambahkan, Daerah Istimewa Yogyakarta yang dikenal sebagai Kota Pelajar dan Kota Budaya tidak boleh membiarkan toko-toko miras berdiri bebas di tengah permukiman warga.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak lagi berteriak dari belakang layar. Saatnya bersatu di lapangan menyelamatkan generasi masa depan,” ungkapnya.

Selain apel siaga, kegiatan juga akan diisi dengan sarasehan dan deklarasi sikap tegas menolak segala bentuk peredaran miras serta aksi premanisme di wilayah DIY.

KOKAM DIY menegaskan komitmennya: “Satu KOKAM tersakiti, seribu KOKAM beraksi. Satu desa terancam miras, seluruh KOKAM bersatu melakukan perlawanan.” (atm)

Dilarang

Baca Juga