PWI DIY Bentuk Tim Ad Hoc, Perjuangkan Udin Jadi Pahlawan Nasional
Bambang Widodo
23 June 2026
.
Penyerahan SK Panitia Ad Hoc Pengusulan Udin Pahlawan Nasional dari Ketua PWI DIY Drs Hudono SH kepada Ketua Tim Ad Hoc Ki Bambang Widodo (PM - Istimewa)
Patmamedia.com (Yogyakarta) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DIY membentuk Tim Ad Hoc Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional bagi wartawan Harian Bernas, Fuad Muhammad Syafruddin atau Udin. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperjuangkan penghormatan atas pengorbanan Udin sekaligus mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap kebebasan pers di Indonesia.
Udin meninggal dunia pada 16 Agustus 1996 setelah dianiaya tiga hari sebelumnya. Hingga 30 tahun berlalu, pelaku utama maupun aktor intelektual di balik pembunuhan wartawan yang dikenal kritis tersebut belum berhasil diungkap secara tuntas.
Sejak awal, PWI telah melakukan berbagai upaya, mulai dari mendesak kepolisian mengusut kasus hingga menempuh jalur hukum. Namun, kasus yang menjadi salah satu simbol kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia itu masih menyisakan tanda tanya besar.
Pengusulan Udin sebagai Pahlawan Nasional merupakan amanat Konferensi Provinsi (Konferprov) PWI DIY 2025. Sebagai tindak lanjut, PWI DIY membentuk Tim Ad Hoc yang diketuai Ki R. Bambang Widodo, S.Pd., M.Pd., dan menggelar rapat koordinasi di Gedung Pusat Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST) Yogyakarta, Selasa (23/6/2026).
Rakor dibuka Wakil Rektor III UST, Dr. Ari Setiawan, M.Pd., dan dihadiri pengurus PWI DIY, akademisi, dewan pakar, dewan kehormatan, serta sejumlah tokoh yang akan terlibat dalam proses pengusulan.
Ketua PWI DIY Hudono menegaskan bahwa perjuangan mengusulkan Udin sebagai Pahlawan Nasional merupakan amanat organisasi yang telah disampaikan hingga tingkat nasional dalam Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) PWI.
"Ini amanat yang harus diperjuangkan bersama. Namun proses pengusulan gelar pahlawan nasional membutuhkan waktu panjang, kerja keras, dan dukungan dari banyak pihak," kata Hudono.
Menurutnya, tugas Tim Ad Hoc tidak hanya menyiapkan dokumen pengusulan, tetapi juga terus mengawal upaya pengungkapan kasus pembunuhan Udin. Sebab, berdasarkan hasil Tim Pencari Fakta pada masanya, Udin diduga kuat dibunuh karena aktivitas jurnalistiknya.
Selama menjadi wartawan Harian Bernas, Udin dikenal kritis mengawasi penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Bantul. Tercatat sekitar 90 berita kritis pernah ditulisnya terkait kebijakan dan jalannya pemerintahan daerah.
"Udin adalah korban kekerasan terhadap kebebasan pers. Hingga kini pelaku sebenarnya belum terungkap. Perjuangan mengusulkan gelar pahlawan nasional juga menjadi pengingat bahwa negara masih memiliki pekerjaan rumah untuk menuntaskan kasus ini," ujarnya.
Sementara itu, Penasehat Tim Ad Hoc, Prof. Dr. Edy Suandi Hamid, M.Ec., mengatakan proses pengusulan gelar pahlawan nasional umumnya memerlukan waktu bertahun-tahun dan harus didukung kajian akademik yang kuat.
"Jangan membayangkan proses ini selesai dalam beberapa bulan. Bisa lima tahun atau bahkan lebih. Tetapi setiap perjuangan besar harus dimulai," kata Edy.
Ia menjelaskan, pengusulan pahlawan nasional memerlukan berbagai tahapan, mulai dari seminar, focus group discussion (FGD), penyusunan buku, pengumpulan dokumen sejarah, hingga penguatan rekam jejak tokoh yang diusulkan.
Karena itu, Tim Ad Hoc didorong segera menyusun peta jalan pengusulan, menyiapkan kajian akademik, menerbitkan buku, menggelar seminar dan FGD, serta membangun dukungan dari berbagai kalangan, baik di Yogyakarta maupun tingkat nasional.
Fuad Muhammad Syafruddin atau Udin merupakan wartawan Harian Bernas yang meninggal dunia setelah mengalami penganiayaan berat pada Agustus 1996. Hingga kini, kasusnya masih menjadi simbol perjuangan kebebasan pers dan tuntutan penegakan keadilan bagi jurnalis di Indonesia.
Melalui pembentukan Tim Ad Hoc ini, PWI DIY berharap perjuangan dan pengorbanan Udin dapat memperoleh penghormatan negara melalui gelar Pahlawan Nasional, sekaligus memperkuat komitmen bangsa dalam melindungi kemerdekaan pers dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar.***