HUT Sleman

Program Gentengisasi Prabowo Belum Jelas, Sleman Tunggu Juknis

Wijatma T S
04 March 2026
.
Program Gentengisasi Prabowo Belum Jelas, Sleman Tunggu Juknis

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPUPKP Sleman, Sukarmin ST, MT, . (PM-ist)

Patmamedia.com (SLEMAN) – Program gentengisasi yang digagas Presiden RI, Prabowo Subianto, hingga kini belum bisa dijalankan di Kabupaten Sleman. Pasalnya, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) setempat masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPUPKP Sleman, Sukarmin ST, MT, menegaskan pada prinsipnya Pemkab Sleman siap melaksanakan program tersebut. Namun tanpa juknis, pihaknya belum dapat menyusun rancangan teknis maupun melakukan pendataan rumah yang beratap genteng dan non-genteng.

“Pada prinsipnya Pemkab Sleman siap. Tetapi karena belum ada petunjuk teknis, kami juga belum melakukan pendataan jumlah bangunan atau rumah yang beratap genteng maupun non-genteng,” ujarnya, Rabu (4/3/2026).

Karmin juga menyebut, hingga kini belum ada aturan atau imbauan resmi yang melarang masyarakat membangun rumah dengan atap non-genteng, seperti galvalum berkerangka baja ringan.

Regulasi yang ada masih sebatas mengatur standar rumah sehat, belum menyentuh jenis material atap yang digunakan.

Kondisi tersebut membuat pembangunan rumah dengan atap non-genteng masih marak di Sleman. Selain lebih praktis, penggunaan galvalum dinilai lebih ekonomis. 

Pembangunan atap genteng umumnya membutuhkan rangka kayu dengan biaya yang relatif lebih mahal dibandingkan rangka baja ringan.

Di sisi lain, Sleman sebenarnya memiliki sentra perajin genteng yang terpusat di wilayah Kapanewon Godean dan Seyegan. Namun jumlah perajin terus berkurang karena kesulitan memperoleh bahan baku tanah liat.

Karmin mengingatkan, apabila nantinya diterapkan aturan wajib atap genteng, maka produksi lokal dikhawatirkan tidak mampu memenuhi kebutuhan. Konsekuensinya, pasokan genteng harus didatangkan dari luar daerah. (atm)

Dilarang

Baca Juga