Platinum

Pasca Giat Penertiban Oleh Aparat Gabungan , CV RKB Lakukan Pematokan Koordinat

25 June 2022
.
Pasca Giat Penertiban Oleh Aparat Gabungan , CV RKB Lakukan Pematokan Koordinat

CV RKB dan tim dari konsultan melakukan pematokan koordinat wilayah yang masuk dalam perijinan (PM -Arifin)

Kulonprogo (PM) - CV Rejeki Kanggo Bareng (CV. RKB) yang berada di walayah Kaliwiru, Tuksono, Sentolo, Kulonprogo, melakukan pematokan batas koordinat wilayah,Jumat ( 24/06/2022). Langkah itu ditempuh guna  mempersiapkan Ijin Usaha Penambanggan (IUP)  pasca giat operasi penertiban yang dilakukan tim gabungan dari BBWSO dan Aparat Kepolisian dan TNI terhadap sejumlah penambang liar di lokasi tersebut. 

Koordinator CV RKB Remik Wahyono, saat ditemui patmamedia.com di lokasi menjelaskan, pematokan dilakukan  untuk mempersiapkan IUP dan segala sesuatunya untuk untuk operasional penambangan. Selain itu juga sebagai bentuk antisipasi jika ada pihak lain yang mengklaim zona yang sudah diizinkan tersebut.

Remik berharap, masyarakat di wilayah Tuksono dan sekitarnya  kelak bisa ikut andil dan menikmati hasilnya untuk kemakmuran bersama.

"Dengan adanya pertambangan yang dikelola oleh CV RKB setidaknya masyarkat sekitar lokasi juga akan lebih makmur. Hal itu karena dalam operasinya nanti akan memperkerjakan masyarakat wilayah setempat, kecuali untuk KTT atau tenaga ahlinya," imbuhnya.

Sementara itu Abelia dari PT Agrikola Nusantara Mineral selaku konsultan yang ditunjuk oleh CV KRB  menjelaskan saat ini CV RKB sudah mengantongi Wialayah Izin Usaha Penambangan (WIUP). Karenanya kami segera melakukan pematokan batas – batas dari zona yang sudah diizinkan.

"Luasan yang masuk izin dari CV RKB sendiri ada lebih kurang 24 hektar yang meliputi wilayah Kulonprogo seluas 80 persen dan sisanya masuk wilyah Bantul," tuturnya

Pematokan dilakukan selain untuk kepastikan hukum batas zona penambangan juga sekaligus meeting geologi sehingga nanti begitu IUP sudah terbit,  tidak perlu turun ke lapangan lagi dan tinggal menyusun semua dokumen – dokumen yang dibutuhkan .

"Kami dari PT Agrikola Nusantara Mineral selaku pihak Consultan dari CV RKB bertanggung jawab terhadap semua dokumen yang meliputi WIUP, UKL UPL juga IUP. Kita menunggu surat edaran dari pemerintah untuk melanjutkan proses IUP-nya", pungkas Abelia.* g

 

Griting

Baca Juga