.
Korban lakalantas tergeletak, sementara arus lalu lintas macet. (PM-ist)
Patmamedia.com (BANTUL) – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Wonosari, tepatnya di depan Jakarta Ban, Dusun Tegalsari, Jomblangan, Kalurahan Banguntapan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 12.55 WIB.
Akibat kejadian tersebut, dua pengendara mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AB-4071-OK dengan Honda Scoopy AB-4520-YV.
Pengendara Honda Beat, JI (37), warga Tegaltirto, Berbah, Sleman, mengalami luka cedera kepala ringan, luka robek di bibir, serta patah tulang rahang.
Korban kemudian dilarikan ke RSPAU Harjolukito untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara itu, pengendara Honda Scoopy, YNI (41), warga Wedomartani, Ngemplak, Sleman, mengalami luka robek di pelipis kiri, bengkak pada mata kiri, serta memar di bahu kanan. Ia juga dirawat di rumah sakit yang sama.
Pada sepeda motor Scoopy tersebut juga terdapat seorang pembonceng berinisial VHA (8), yang tidak mengalami luka dalam peristiwa tersebut.
Menurut keterangan polisi, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Beat yang dikendarai JI melaju dari arah timur menuju barat.
Saat sampai di lokasi kejadian, pengendara berusaha mendahului kendaraan di depannya dengan mengambil jalur kanan melewati marka tengah jalan.
Namun pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai YNI. Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, pengendara Beat tidak mampu menghindar sehingga terjadi tabrakan.
“Akibat benturan tersebut kedua pengendara terjatuh bersama kendaraannya di jalan,” jelas Rita.
Polisi mencatat kerusakan terjadi pada bagian bodi depan kedua sepeda motor yang pecah.
Kerugian materi akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp1 juta.
Peristiwa ini disaksikan oleh tiga orang di lokasi kejadian, yakni Koko Setiawan (44), Agung Kirjiawan (46), dan Doni Romadhon (52).
Polisi mengimbau para pengendara agar lebih berhati-hati saat mendahului kendaraan, terutama di jalan dua arah dengan jarak pandang terbatas. (wag)
Editor: Wijatma TS