.
Kepala Seksi Kurikulum dan Kesiswaan SMP Dinas Pendidikan Sleman, Supraptiningsih, SPd, saat memberi keterangan pada awak media di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman. (PM-Jatmo)
Patmamedia.com (SLEMAN) — Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman menutup semester gasal tahun ajaran 2025/2026 dengan penyelenggaraan Jelajah Inovasi Sekolah Sleman (JISS). Kegiatan ini digelar pada 16–17 Desember 2025 di Sleman City Hall (SCH) dan terbuka untuk seluruh masyarakat.
Kepala Seksi Kurikulum dan Kesiswaan SMP Dinas Pendidikan Sleman, Supraptiningsih, SPd, menyampaikan, JISS menjadi ruang publik bagi sekolah-sekolah untuk menampilkan karya dan program inovatif mereka.
“Kami menggelar inovasi-inovasi yang sudah dibuat oleh sekolah-sekolah. Sasaran kami agar anak-anak tetap berada di Kabupaten Sleman selama masa libur sekolah,” ujarnya saat memberikan keterangan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Kamis (11/12).
Supraptiningsih menjelaskan, pembagian rapor akan dilakukan pada 19 Desember 2025 dengan menghadirkan orang tua di satuan pendidikan masing-masing. Setelah pembagian rapor, siswa langsung memasuki masa Libur Nataru Ceria.
“Libur dimulai tanggal 20 sampai 31 Desember 2025 dan berakhir pada 1 Januari 2026. Masuk sekolah kembali pada 2 Januari 2026,” tegasnya.
Ia juga menepis informasi yang beredar di media sosial yang menyebutkan bahwa masuk sekolah pada 5 Januari 2026.
“Berdasarkan Peraturan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Nomor 002 Tahun 2025 tentang Kalender Pendidikan, seluruh SD dan SMP di Sleman masuk pada 2 Januari 2026,” terangnya.
Perubahan jadwal, lanjut Supraptiningsih, hanya dapat dilakukan jika ada regulasi baru dari kementerian.
Mengutip keterangan dari Dinas Perhubungan Sleman, Supraptiningsih menyebutkan tren peningkatan penggunaan biro perjalanan dan armada transportasi pada akhir tahun memang dipengaruhi oleh izin outing class yang hanya diperbolehkan setelah penilaian akhir semester.
Namun ia menekankan pentingnya kegiatan edukatif yang tetap berada di wilayah Sleman, salah satunya melalui JISS.
“Kami kadang senang, kadang sedih. Senang karena mobilitas meningkat, tapi juga berat karena kami harus berhati-hati dalam memberikan izin kegiatan luar daerah,” ungkapnya.
Supraptiningsih menjelaskan, Dinas Pendidikan Sleman juga mengeluarkan Surat Kepala Dinas Nomor 300/18775 tentang imbauan keamanan dan ketertiban pelajar selama libur semester. Surat ini ditindaklanjuti bekerja sama dengan Polresta Sleman.
Orang tua diminta memastikan putra-putrinya tidak terlibat tindakan yang melanggar norma sosial, seperti kenakalan remaja, narkoba, balap liar, tawuran, atau kejahatan jalanan.
Selain itu, siswa diminta mematuhi Peraturan Bupati Sleman Nomor 45 Tahun 2020 tentang jam istirahat anak, yaitu pukul 22.00–04.00 WIB.
“Semua ini untuk mendukung perayaan Natal Ceria dan Nataru yang menyenangkan serta menggembirakan,” tutup Supraptiningsih. (atm)