Platinum

GKR Mangkubumi Serahkan Serat Kekancingan Sultan Ground Blimbingsari Sleman

Wijatma T S
24 January 2026
.
GKR Mangkubumi Serahkan Serat Kekancingan Sultan Ground Blimbingsari Sleman

Bupati Sleman, Harda Kiswaya, mengucapkan selamat kepada penerima Serat Kekancingan di Balai Padukuhan Blimbingsari. (PM-ist)

Patmamedia.com (SLEMAN) – Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Mangkubumi selaku Penghageng Kawedanan Hageng Punakawan Datu Dana Suyasa menyerahkan Serat Kekancingan Sultan Ground kepada warga Padukuhan Blimbingsari, Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Sabtu (24/1). 

Penyerahan berlangsung di Balai Padukuhan Blimbingsari dan didampingi Bupati Sleman, Harda Kiswaya.

Penyerahan serat kekancingan ini menjadi langkah penting dalam penertiban administrasi pertanahan Sultan Ground di Sleman sekaligus memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi masyarakat Blimbingsari yang memanfaatkan tanah Kasultanan.

GKR Mangkubumi menjelaskan, serat yang diserahkan saat ini masih berupa serat palilah dengan masa berlaku satu tahun. 

Serat palilah tersebut diberikan sambil menunggu proses kelengkapan data untuk penerbitan serat kekancingan Sultan Ground yang memiliki masa berlaku hingga 10 tahun.

“Tujuannya adalah untuk penertiban administrasi dan mudah-mudahan bermanfaat bagi bapak ibu sekalian,” ujar GKR Mangkubumi.

Ia menambahkan, Kraton Yogyakarta akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sleman dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sleman guna mempercepat proses penerbitan serat kekancingan sebagai bentuk kepastian hukum pemanfaatan tanah Kasultanan.

Bupati Sleman, Harda Kiswaya, menyampaikan apresiasi kepada Kraton Yogyakarta melalui Kawedanan Hageng Punakawan Datu Dana Suyasa, GKR Mangkubumi, serta Panitikismo atas upaya memberikan kepastian hukum tempat tinggal warga Blimbingsari.

“Kami mewakili masyarakat Kabupaten Sleman khususnya Blimbingsari mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas penyerahan serat kekancingan yang memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” kata Harda.

Selain penyerahan serat kekancingan, GKR Mangkubumi dan Bupati Sleman juga mengingatkan masyarakat Blimbingsari agar segera melapor kepada pihak berwenang apabila terjadi konflik pertanahan. 

Warga diminta waspada terhadap oknum yang mengaku dari Kraton atau Panitikismo dan meminta sejumlah uang dengan dalih pengurusan administrasi Sultan Ground. (atm)

Dilarang

Baca Juga