Platinum

Dishub Sleman Siapkan Posko Lebaran 14–29 Maret, Antisipasi Puncak Mudik 14 dan 18 Maret

Wijatma T S
12 March 2026
.
Dishub Sleman Siapkan Posko Lebaran 14–29 Maret, Antisipasi Puncak Mudik 14 dan 18 Maret

Kadishub Sleman, Heri Kuntadi, A.P., MT, (kiri) memberikan keterangan kepada sobat media, Kamis (12/3/26), di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman. (PM-Jatmo)

Patmamedia.com (SLEMAN) – Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman menyiapkan berbagai langkah untuk memastikan penyelenggaraan angkutan Lebaran 2026 berlangsung aman, lancar, dan berkeselamatan. 

Salah satu upaya yang dilakukan adalah mendirikan posko angkutan Lebaran serta menyiagakan puluhan personel untuk mengantisipasi lonjakan arus mudik dan balik.

Kepala Dinas Perhubungan Sleman, Heri Kuntadi, A.P, MT, menyampaikan, posko angkutan Lebaran akan beroperasi mulai 14 hingga 29 Maret 2026. 

Posko tersebut ditempatkan di beberapa titik strategis untuk memantau kondisi lalu lintas sekaligus memberikan layanan informasi kepada masyarakat. 

“Dishub Sleman menyiapkan posko Lebaran dan melakukan pengaturan lalu lintas serta patroli rutin di titik rawan kemacetan maupun kawasan wisata,” ujar Heri.

Menurutnya, berdasarkan prediksi yang ada, puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada 14 dan 18 Maret 2026, sedangkan puncak arus balik diprediksi pada 24 dan 29 Maret 2026. 

Untuk mendukung operasional tersebut, Dishub Sleman menyiapkan 75 personel yang bekerja dalam tiga shift, yakni pukul 06.00–14.00 WIB, 14.00–22.00 WIB, dan 22.00–06.00 WIB. 

Selain itu, Dishub juga melakukan sejumlah langkah persiapan sebelum masa mudik, antara lain survei kondisi jalan, identifikasi daerah rawan kecelakaan, pemantauan terminal tipe C, serta pemeriksaan kelaikan kendaraan atau ramp check pada perusahaan otobus. 

Heri menambahkan, selama masa angkutan Lebaran pihaknya juga akan melakukan pengaturan lalu lintas di simpang padat, pusat perbelanjaan, dan kawasan wisata. 

Patroli rutin juga dilakukan untuk menangani gangguan seperti kendaraan mogok maupun hambatan perjalanan lainnya. 

Di sisi lain, pengaturan lalu lintas juga mengikuti kebijakan nasional, termasuk pembatasan operasional angkutan barang sumbu tiga dan kendaraan berat lainnya mulai 13 Maret hingga 29 Maret 2026 guna mengurangi kepadatan arus kendaraan selama masa mudik dan balik. 

Dishub Sleman juga memastikan kesiapan sarana transportasi umum di wilayahnya. Tercatat terdapat 1.521 unit kendaraan angkutan umum yang siap melayani masyarakat, mulai dari taksi, angkutan perkotaan, bus AKAP, hingga bus pariwisata. 

Menurut Heri, seluruh langkah tersebut bertujuan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan, mengoptimalkan pelayanan angkutan umum, serta mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama libur Lebaran. 

“Harapannya penyelenggaraan angkutan Lebaran di Sleman dapat berjalan aman, lancar, dan masyarakat dapat mudik dengan nyaman,” kata Heri. (atm)

Dilarang

Baca Juga