.
Polisi menyita miras ilegal di sebuah warung di Bantul. (PM-ist)
Patmamedia.com (BANTUL) – Respon cepat laporan warga, jajaran Unit Reskrim Polsek Sewon menggencarkan operasi pemberantasan minuman keras (miras) ilegal di sepanjang Jalan Parangtritis, Selasa (14/4/2026).
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan dua penjual beserta belasan botol minuman beralkohol tanpa izin.
Operasi ini merupakan tindak lanjut instruksi Kapolres Bantul sekaligus penegakan Pasal 37 Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2025 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto menjelaskan, langkah ini diambil sebagai respon atas keresahan masyarakat terkait maraknya peredaran miras di wilayah Sewon.
“Kami tidak memberikan celah bagi peredaran miras tanpa izin, terutama jenis oplosan yang sangat berbahaya bagi nyawa. Berdasarkan laporan warga, tim langsung bergerak ke dua titik di sepanjang Jalan Parangtritis,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).
Penggerebekan pertama dilakukan di kawasan Gabusan, Timbulharjo, Sewon, sekitar pukul 15.50 WIB.
Petugas mengamankan seorang pria berinisial RE (41), warga asal Pacitan yang berdomisili di Kasihan. Dari lokasi ini, polisi menyita lima botol miras jenis oplosan.
Operasi kemudian berlanjut ke titik kedua di Jalan Parangtritis Km 6,5, Dusun Ngijo, Bangunharjo, sekitar pukul 17.50 WIB.
Di lokasi tersebut, petugas mengamankan pelaku berinisial AN (36), warga Pleret, Bantul, beserta barang bukti berupa empat botol miras oplosan dan empat botol anggur merah yang dijual secara ilegal.
Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolsek Sewon untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Polisi menegaskan akan terus memantau titik-titik rawan peredaran miras ilegal guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Seringkali tindak kriminalitas berawal dari konsumsi miras. Karena itu, kami berkomitmen menjaga Bantul tetap kondusif,” tegas Iptu Rita.
Polisi juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.
Sinergi antara warga dan aparat dinilai menjadi kunci dalam menekan peredaran miras ilegal di wilayah Bantul. (wag)
Editor: Wijatma TS