Platinum

Blusukan ke Pasar Kolombo, Bupati Sleman Perintahkan Segera Lakukan Tera Ulang Timbangan

05 March 2022
.
Blusukan ke Pasar Kolombo, Bupati Sleman Perintahkan Segera Lakukan Tera Ulang Timbangan

Para pedagang di Pasar Kolombo. (PM/istimewa)

Sleman (PM) - Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo bersama Disperindagkop Kabupaten Sleman melakukan kegiatan Sosialisasi Tera Timbangan di Pasar Kolombo Condongcatur, Depok, Sleman, Jumat (4/3/2022).

Dalam kegiatan ini Bupati Sleman bersama jajaran didampingi Lurah Pasar Kolombo, Murgiyanta berkeliling pasar sambil berinteraksi dengan para pedagang. Selain menjelaskan pentingnya Tera Timbangan, rombongan bupati juga membagikan pamflet dan masker kepada para pedagang pasar Kolombo.

Tujuan dilaksanakan tera ulang adalah untuk melindungi masyarakat baik konsumen maupun produsen (pelaku usaha) dari kecurangan yang berkaitan dengan pengukuran serta menjamin kebenaran hasil pengukuran, sesuai dengan amanat dari UU Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal dan sebagai perwujudan UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Disperindagkop Kabupaten Sleman melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan metrologi legal akan segera menindaklanjuti dengan menjadwalkan Tera Timbangan (KIR) secara gratis di Pasar Kolombo dan pasar pasar-pasar tradisional lainya. 

Tugas pokok UPTD Pelayanan Metrologi Legal Disperindagkop Kabupaten Sleman antara lain, 
melaksanaan tera ulang terhadap alat ukur, takar, timbang. Termasuk perlengkapannya (UTTP) metrologi legal pengelolaan standar ukuran untuk memelihara  standar ukuran ke tingkat nasional
pengelolaan cap tanda tera.

Setiap timbangan yang tidakakurat akan diperbaiki dan diuji lagi hingga mencapai akurasinya. Setelah melalai proses uji dan dinyatakan lolos,  timbangan akan diberi tanda khusus dan dikembalikan pada pedagang.***

Griting

Baca Juga