HUT Sleman

AKBP Bayu Puji Hariyanto Resmi Jabat Kapolres Bantul, Gantikan AKBP Novita Eka Sari

Wagino
12 January 2026
.
AKBP Bayu Puji Hariyanto Resmi Jabat Kapolres Bantul, Gantikan AKBP Novita Eka Sari

AKBP Bayu Puji Hariyanto (dua dari kiri), menggantikan AKBP Novita Eka Sari (kiri) sebagai Kapolres Bantul. (PM-ist)

Patmamedia.com (BANTUL) – Tongkat komando Polres Bantul resmi berganti. AKBP Bayu Puji Hariyanto, S.H., S.I.K., M.H. dilantik sebagai Kapolres Bantul menggantikan AKBP Novita Eka Sari, S.H., S.I.K., M.H. dalam upacara serah terima jabatan (sertijab) yang digelar di Mapolda DIY, Senin (12/1/2026).

Kasihumas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan bahwa mutasi jabatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2781A/XII/KEP./2025 tertanggal 15 Desember 2025.

“Baru saja telah dilaksanakan serah terima jabatan beberapa pejabat utama Polda DIY dan beberapa Kapolres di jajaran Polda DIY,” ujar Iptu Rita dalam keterangan tertulis.

Selain Kapolres Bantul, mutasi juga meliputi sejumlah jabatan strategis di lingkungan Polda DIY, di antaranya Karolog, Dirlantas, Dirbinmas, Dirsamapta, Dirpolair, Dirintelkam, Dansatbrimob, Ka SPN, Kapolres Kulonprogo, serta Kapolres Gunungkidul.

Iptu Rita menambahkan, rotasi jabatan merupakan bagian dari promosi dan pengembangan karier personel Polri, sekaligus sebagai upaya penyegaran organisasi agar tetap dinamis dan profesional.

“Sertijab ini menandai komitmen Polri dalam menciptakan dinamika organisasi yang adaptif dan responsif terhadap tantangan tugas di masa mendatang,” jelasnya.

Upacara sertijab tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono, S.I.K., dan dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polda DIY.

Diketahui, sebelum menjabat Kapolres Bantul, AKBP Bayu Puji Hariyanto mengemban tugas sebagai Perwira Menengah Itwasum Polri. Sementara itu, AKBP Novita Eka Sari kini menempati jabatan baru sebagai Kabagbinkar Ro SDM Polda DIY. (wag)


Editor: Wijatma TS

Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung konten kami.

Dilarang

Baca Juga