Platinum

Sleman Resmikan RP3 di RSU Queen Latifa, Perkuat Upaya Cegah Kekerasan

Wijatma T S
11 December 2025
.
Sleman Resmikan RP3 di RSU Queen Latifa, Perkuat Upaya Cegah Kekerasan

Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa (tengah) bersama jajaran pimpinan RSU Queen Latifa menekan tombol serentak menandai peresmian RP3. (PM-ist)

Patmamedia.com (SLEMAN) – Pemerintah Kabupaten Sleman melalui DP3AP2KB Sleman bekerja sama dengan RSU Queen Latifa meresmikan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) yang berlokasi di RSU Queen Latifa, Kamis (11/12).

Fasilitas ini menjadi upaya nyata Pemkab Sleman dalam memberikan perlindungan komprehensif bagi pekerja perempuan yang rentan menjadi korban kekerasan.

Peresmian diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kepala DP3AP2KB Sleman, Novita Krisnaeni, dan Direktur Utama RSU Queen Latifa, Sigit Riyanto.

Prosesi kemudian dilanjutkan dengan peresmian simbolis oleh Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa bersama jajaran pimpinan RSU Queen Latifa melalui penekanan tombol serentak.

Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menyampaikan apresiasi atas terwujudnya kolaborasi lintas lembaga ini, yang dinilai sebagai langkah progresif dalam memastikan terciptanya ruang aman bagi perempuan bekerja.

"Pencanangan RP3 ini merupakan langkah nyata dan progresif Kabupaten Sleman dalam memastikan pekerja perempuan memperoleh perlindungan yang layak, aman serta memadai," jelasnya.

Danang juga berharap RP3 dapat menjadi pusat layanan yang mampu memberikan perlindungan, pendampingan, hingga penguatan kapasitas bagi pekerja perempuan yang menghadapi persoalan kekerasan.

"Inisiatif ini (RP3) sejalan dengan komitmen nasional dan internasional dalam menjaga hak-hak perempuan di dunia. Semoga langkah ini menginspirasi institusi lainnya untuk ikut serta dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih ramah perempuan dan berperspektif kesetaraan gender," katanya.

RP3 Sleman menyediakan layanan pencegahan kekerasan terhadap pekerja dan pegawai perempuan, penerimaan pengaduan, tindak lanjut kasus, pendampingan, hingga rujukan ke UPTD PPA Sleman.

Fasilitas ini didesain untuk menghadirkan tempat aman serta jaringan layanan terpadu bagi perempuan bekerja.

Kepala DP3AP2KB Sleman, Novita Krisnaeni menegaskan, kehadiran RP3 akan memberikan ruang aman bagi pekerja perempuan untuk menyampaikan masalah yang dialami.

"Dengan adanya RP3 ini, pekerja perempuan mendapatkan tempat curhat permasalahannya, bekerja lebih aman dan nyaman, merasa lebih dihargai, dan lebih produktif," ungkap Novi Krisnaeni.

Ia menambahkan, RP3 bukanlah layanan yang berdiri sendiri, tetapi menjadi bagian dari ekosistem perlindungan terpadu yang melibatkan pemerintah, aparat penegak hukum, layanan kesehatan, pelaku usaha, hingga masyarakat.

"Tanpa kolaborasi, layanan tidak akan optimal, dengan kerja bersama, kita dapat menciptakan lingkungan kerja yang aman dan adil bagi perempuan," ujarnya. (atm)*


 

Dilarang

Baca Juga