.
Buchori ketua LCKI D. I. Yogyakarta
YOGYA (PM) - Longgarnya peredaran miras dan obat psikotropika di Yogyakarta, mempengaruhi tindak kriminalitas remaja. Demikian kata Bukhori, Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) usai mengikuti seminar Yogya Bebas Klithih di Kesbangpol Yogyakarta, Rabu,(12/01/2022)
Bukhori juga mengatakan terbukti anak remaja sangat mudah mendapatkan kedua benda tersebut di sekitar lingkungan pergaulan mereka. Salah satu contoh konkret adalah, mayoritas pelaku kejahatan remaja, ada dalam pengaruh dua jenis benda ini, termasuk di dalamnya para pelaku klithih.
Untuk itu perlu upaya tegas lan tepat meminimalisasi penjualan miras dan obat psikotropika, khususnya dengan cara memperketat aturan yang telah ada.
"Sesungguhnya aparat juga sudah maksimal berusaha menanggulangi peredaran miras dan obat psikotropika, tetapi masih banyak para penjual miras dan obat psikotropika kucing-kucingan dengan aparat," tambahnya.
Sedangkan menurut Agus Sukamta, Direktur Eksekutif LCKI Yogyakarta, longgarnya peredaran miras dan obat psikotropika tidak bisa dikatakan adanya pembiaran dari pihak kepolisian. Karena sebetulnya pihak kepolisian juga sering mengadakan razia. "Disayangkan dimanapun tempatnya, selalu saja ada oknum yang bermain", ujarnya.***.