Komisi B Desak Penertiban Pengelolaan Rusunawa Sleman: Ada Penghuni Punya Mobil dan Pasang AC
Muh Sugiono
15 May 2025
.
Rombongan Komisi B DPRD Sleman dalam kunjungan monitoring ke Rusunawa Dabag Condongcatur Depok, Kamis 15 Mei 2025. (Muh Sugiono)
Patmamedia.com (SLEMAN) – Wakil Ketua Komisi B DPRD Sleman, H. Surono, SE, mendesak agar seluruh aturan terkait pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Kabupaten Sleman ditegakkan secara tegas. Hal ini untuk mencegah penyimpangan fungsi hunian yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Desakan itu disampaikan Surono saat melakukan kunjungan monitoring ke Rusunawa Dabag, Condongcatur, Depok, Sleman, Kamis (15/5/2025). Dalam kunjungan tersebut, Surono mengungkapkan sejumlah temuan yang dinilai menyimpang dari ketentuan.
“Kami mendapati ada kamar-kamar yang dilengkapi AC, bahkan beberapa penghuni memiliki mobil pribadi. Padahal ini hunian subsidi untuk warga berpenghasilan rendah. Ironisnya, tunggakan sewa rumah tercatat mencapai ratusan juta rupiah,” tegas Surono di hadapan wartawan dan pengelola rusunawa.
Menurutnya, kondisi ini menjadi indikasi lemahnya pengawasan serta pelanggaran terhadap aturan yang berlaku. Ia mendesak agar pengelola segera menertibkan penghuni yang tidak memenuhi syarat, termasuk mereka yang menunggak di atas batas toleransi maksimal tiga bulan.
“Identitas penghuni juga harus diteliti ulang. Jangan sampai unit rusunawa dialihkan kepada pihak yang tidak berhak,” tambahnya. Ia memberi tenggat waktu satu pekan kepada pengelola untuk menyajikan data lengkap terkait penghuni dan pengelolaan rusunawa, selanjutnya akan disampaikan sebagai masukan kepada Pemkab Sleman guna mempercepat penanganan persoalan.
Senada dengan Surono, Ketua Komisi B DPRD Sleman, Muh. Zudan, S.Pd., M.AP, menyatakan perlunya tindakan tegas terhadap penghuni yang membandel. Menurutnya, kesempatan dan peringatan harus tetap diberikan, namun jika tak ada itikad baik, maka langkah pengeluaran penghuni tak bisa dihindari.
“Kalau sudah tiga kali menunggak dan tidak ada niat menyelesaikan kewajiban, ya mau tak mau harus keluar. Ini demi keadilan bagi warga lain yang benar-benar membutuhkan,” tegas Zudan.
Kunjungan ke Rusunawa Dabag ini merupakan bagian dari rangkaian kunjungan Komisi B ke empat lokasi rusunawa yang ada di Sleman, yakni Rusunawa Dabag dengan kapasitas 372 kamar, Gemawang (192 kamar), Jongke (394 kamar), dan Mranggen (97 kamar). Adapun tarif sewa berkisar antara Rp170.000 hingga Rp407.000 per bulan, tergantung tipe dan lokasi unit.***