.
Dr. Sumbo Tinarbuko
Oleh: Dr. Sumbo Tinarbuko
SANTER terdengar kabar mengejutkan. Beberapa program studi (prodi) yang dinilai tidak relevan dengan kebutuhan lapangan kerja akan di-delete.
Pemerintah lewat Kemendikti Ristek menjadi sang penghembus warta itu. Sekjen kementerian dengan penuh rasa percaya dan secara terbuka mengungkapkan rencana kebijakan itu. Pihaknya merencanakan menutup prodi yang dianggap tidak signifikan bagi kebutuhan lapangan kerja.
Setelah kabar menyentak itu viral di medsos. Buru-buru orang nomor satu di Kementerian Dikti dan Ristek turun gunung untuk memberi klarifikasi atas pernyataan terbuka dari sekjennya.
Sayangnya jejak digital yang diukir sang sekjen lewat pernyataannya tidak bisa dihapus. Meski sudah dianulir oleh sang menteri, tetap saja warganet dan warga masyarakat terluka batinnya.
Diksi Relevan
Diksi relevan menjadi kata kunci dari rencana kebijakan itu. Tema diskusi jalanan yang digelar warganet di medsos menyoroti diksi itu. Mereka menilai keberadaan diksi relevan mengandung kompleksitas permasalahan yang tinggi. Bom waktu itu menyangkut masalah sosial, budaya, ekonomi bahkan politik.
Bom waktu permasalahan itu berkaitan pemahaman diksi relevan dalam konteks lapangan pekerjaan dan tenaga kerja serta produksi ilmu pengetahuan.
Pada titik ini terjadi pergesekan panas interpretasi antara para pihak. Baik dari pemerintah, penyelenggara pendidikan, industri barang dan jasa, serta warga masyarakat.
Selama ini, diksi relevan selalu ditakar dengan timbangan dalam ukuran yang sedikit. Bahkan diterakan jumlah terbatas. Parameternya berdasarkan kesepakatan sepihak dengan pihak industri. Yakni output lulusan perguruan tinggi yang berhasil ditampung di sektor lapangan pekerjaan. Disandingkan dengan gaji awal yang diterima sebagai budak korporat.
Takaran dan perspektif semacam ini dikhawatirkan menimbulkan bencana sosial. Kecemasan semacam itu muncul karena secara hakiki mengesampingkan fundamentalisme ilmu pengetahuan dasar, seni, budaya dan humaniora.
Tindakan itu menganaktirikan keberadaan ketahanan sosial kemasyarakatan serta etika publik yang diyakini menjadi soko guru peradaban dan inovasi jangka panjang bagi pertumbuhan pendidikan di Indonesia.
Jujur harus diakui, jejak digital telah mencatat sumbangan ilmu pengetahuan yang signifikan. Tetapi dalam konsep link and match. Ilmu pengetahuan yang diselenggarakan oleh sebuah prodi dianggap tidak relevan dalam penyerapan tenaga budak korporat.
Atas kabar yang mengejutkan itu, sejumlah warganet menggelar diskusi jalanan di medsos. Mereka dengan nada nyinyir isme ngrasani rencana penutupan sekaligus pendeletan prodi. Mereka menuliskan pendapat pribadinya lewat kolom komentar yang ada di medsos.
Pengangguran Intelektual
Warganet menorehkan aspirasinya atas rencana kebijakan penutupan prodi yang tidak relevan. Mereka menilai keputusan itu akan memunculkan bencana sosial secara nasional. Terutama dari sektor pendidikan dan pengajaran di perguruan tinggi. Antara lain, dosen dengan pangkat lektor, lektor kepala, dan guru besar akan segera menyandang profesi baru sebagai pengangguran intelektual.
Mereka dengan berat hati harus menanggalkan status sosialnya sebagai buruh SKS. Bahkan para dosen harus berbesar jiwa mengundurkan diri sebagai pekerja intelektual. Sebuah pekerjaan mulia yang diandalkan untuk menopang hidup dan kehidupannya bersama keluarga tercinta.
Kekhawatiran lainnya yang dibayangkan warganet berkaitan dengan prediksi mereka menyangkut eksistensi dan daya hidup perguruan tinggi di luar Jawa atau daerah tertinggal. Kampus dan perguruan tinggi akan kehilangan keunikan lokal spesifik yang dirawatnya selama ini.
Layu dan pupusnya keunikan lokal spesifik terpaksa harus kalah karena semangat penyeragaman ilmu pengetahuan. Hal itu terjadi ditengarai pemerintah mengacu pada kebijakan kaku link and match. Atas nama kebijakan yang tampak terlihat keren itu menyebabkan pabrik gelar di kawasan industri pendidikan harus mbangun miturut seperti yang dititahkan oleh pemerintah di bawah desakan industri produk barang dan jasa. Aktor intelektual ini diyakini menjadi produsen budak korporat yang dikendalikan gurita kapitalisme global.
Layu Menuju Lelayu
Kampus dan perguruan tinggi yang menjalankan tugas sosial sebagai penjaga kebudayaan sekaligus perawat peradaban manusia. Perlahan menjadi layu. Lalu menuju lelayu.
Mereka tidak sanggup lagi menjadi pusat pengembangan intelektual muda yang senantiasa mengedepankan keunikan lokal spesifik.
Hal seperti itulah yang dirasakan oleh kampus dan lembaga pendidikan tinggi atas rencana kebijakan Kemenristek Dikti yang akan menimbulkan bencana sosial di bidang pengajaran dan pendidikan tinggi di Indonesia.
Di sisi lain, warganet merasa miris dengan realisasi kebijakan itu. Mereka mencermati kondisi seperti ini dapat bersalin wajah menjadi sebuah ancaman bagi kestabilan modal budaya (cultural capital) bangsa.
Kekhawatiran itu dapat dipahami dalam konteks budaya visual. Beberapa prodi yang dianggap tidak dapat mengucurkan devisa secara langsung. Dalam konteks industri pendidikan, prodi itu akan segera dimutilasi. Padahal di balik vonis itu, keberadaan mereka sudah teruji oleh ruang dan waktu sebagai penjaga kearifan lokal.
Mereka juga dipercaya menjadi petugas negara yang merawat harkat dan martabat manusia. Jalan sunyi yang dilakukan lewat upaya memproduksi imajinasi yang mengedepankan pluralisme. Berusaha senantiasa memajukan identitas pendidikan dan pengajaran sesuai fitrahnya. Terpenting, berkewajiban mengedepankan nalar kritis yang merdeka dan bertanggung jawab.***
*) Dr Sumbo Tinarbuko, Pemerhati Budaya Visual dan Dosen Komunikasi Visual FSRD ISI Yogyakarta