Platinum

Bupati Sleman: OPD Bisa Digugat Jika Lalai Layani Informasi Publik

Wijatma T S
27 May 2025
.
Bupati Sleman: OPD Bisa Digugat Jika Lalai Layani Informasi Publik

Bupati Sleman, Harda Kiswaya. (PM-ist)

Patmamedia.com (SLEMAN) – Bupati Sleman, Harda Kiswaya, mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak lalai dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat.

Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi adalah hak publik yang harus dijamin pemerintah. Bila diabaikan, kelalaian ini bisa berujung pada gugatan hukum.

"Jangan sampai kita kecolongan dan justru digugat ke pengadilan karena kelalaian dalam memberikan informasi kepada masyarakat," tegas Harda saat memberikan arahan kepada para kepala OPD di Ruang Rapat Lantai 3 Sekretariat Daerah Sleman, Selasa (27/5/2025).

Dalam arahannya, Harda menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Ia juga menyoroti hasil monitoring dan evaluasi (monev) KIP yang menunjukkan masih rendahnya kualitas pelayanan informasi publik di lingkungan Pemkab Sleman.

Dari 46 OPD dan 17 kalurahan yang dinilai, hanya 7 OPD yang meraih predikat informatif.

“Itu artinya, baru 7 OPD yang benar-benar siap melayani informasi publik. Saya minta kepala OPD lainnya bertanggung jawab penuh dalam hal ini,” tegas Harda.

Senada dengan Bupati, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sleman, Budi Santosa, juga mengungkap bahwa pada 2024 lalu, aspek pelayanan informasi masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi OPD.

"Berdasarkan data Komisi Informasi Daerah (KID) DIY, hanya satu OPD, yakni Kapanewon Moyudan, yang mendapat nilai (aspek pelayanan) tertinggi sebesar 15. Sementara itu, hanya 18 dari 48 OPD yang meraih nilai di atas 10," ungkap Budi.

Menurutnya, pelayanan informasi publik tidak boleh hanya menjadi formalitas penilaian.

"Ini bukan hanya tentang nilai, tetapi bagaimana setiap OPD mampu memberikan pelayanan informasi yang maksimal, cepat, dan transparan bagi masyarakat," ujarnya.

Ia mengajak seluruh OPD untuk meningkatkan komitmen terhadap keterbukaan informasi sebagai bentuk tanggung jawab dan akuntabilitas kepada publik.(atm)*

Dilarang

Baca Juga