.
Kabag Bina Marga DPUPKP Sleman, Fauzan Ma'ruf, S.T. (kiri) memaparkan kondisi jalan di Sleman. (PM-Jatmo)
Patmamedia.com (SLEMAN) – Pemerintah Kabupaten Sleman memastikan kesiapan infrastruktur jalan untuk mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2026.
Saat ini sekitar 68,01 persen jalan kabupaten di Sleman dalam kondisi mantap atau berkategori baik dan sedang.
Kepala Bagian Bina Marga DPUPKP Sleman, Fauzan Ma'ruf menyampaikan, total panjang jalan kabupaten di Sleman mencapai 733,67 kilometer yang tersebar di 371 ruas jalan.
“Berdasarkan hasil survei kondisi jalan tahun 2025, jalan dengan kondisi baik sepanjang 209,04 kilometer atau 28,49 persen, sedangkan kondisi sedang 289,90 kilometer atau 39,51 persen. Jika digabungkan, jalan dalam kondisi mantap mencapai 68,01 persen,” ujar Fauzan, Kamis (12/3/26) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman.
Sementara itu, jalan dengan kondisi rusak ringan tercatat sepanjang 221,76 kilometer (30,23 persen) dan rusak berat 12,97 kilometer (1,77 persen).
Dari sisi jenis permukaan, mayoritas jalan kabupaten di Sleman telah berlapis aspal. Rinciannya 705,21 kilometer (96,12 persen) berlapis aspal, kemudian beton 24,31 kilometer (3,31 persen), paving 2,56 kilometer (0,35 persen), serta telford atau kerikil 1,59 kilometer (0,22 persen).
Fauzan menjelaskan, Pemkab Sleman juga menyiapkan 58 ruas jalan kabupaten sebagai jalur pendukung bagi jalan nasional maupun provinsi selama periode mudik Lebaran 2026.
Ruas-ruas tersebut juga menjadi akses penting menuju sejumlah kawasan wisata di Sleman yang biasanya ramai dikunjungi saat libur Lebaran, seperti kawasan Prambanan dan Kaliurang.
“Ruas jalan ini juga menjadi jalur alternatif sekaligus jalur menuju destinasi wisata, sehingga kami pastikan kondisinya tetap fungsional dan aman dilalui pemudik,” kata Fauzan.
Warga Bisa Laporkan Kerusakan Jalan
Untuk mempercepat penanganan berbagai persoalan di lapangan, Pemerintah Kabupaten Sleman juga membuka kanal pengaduan masyarakat melalui layanan LAPOR Sleman.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sleman, Budi Santoso mengatakan, masyarakat kini semakin mudah menyampaikan laporan kepada pemerintah daerah.
“Selain melalui kanal pengaduan yang sudah tersedia, masyarakat juga bisa menyampaikan laporan melalui layanan WhatsApp di nomor 08112595000. Kami berharap masyarakat memanfaatkan fasilitas ini untuk menyampaikan keluhan maupun aspirasi terkait pelayanan publik,” ujarnya.
Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat menyampaikan berbagai persoalan seperti kerusakan infrastruktur, pelayanan administrasi, hingga keluhan terkait fasilitas umum.
Budi menjelaskan, setiap laporan yang masuk akan diverifikasi terlebih dahulu oleh admin sebelum diteruskan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk ditindaklanjuti.
OPD yang berwenang kemudian akan memberikan respons maupun penanganan terhadap laporan tersebut.
Menurutnya, keberadaan LAPOR Sleman diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik sekaligus membantu pemerintah daerah lebih cepat mengetahui persoalan di lapangan.
Pemerintah Kabupaten Sleman juga mengimbau masyarakat agar menyampaikan laporan secara jelas dengan mencantumkan lokasi kejadian, kronologi singkat, serta bukti pendukung seperti foto, sehingga proses penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat. (atm)