Platinum

Pemkab Sleman Serahkan Santunan Jaminan Kematian Bagi Tenaga Kerja Jasa Konstruksi Padat Karya

Danang Dewo Subroto
15 October 2026
.
Pemkab Sleman Serahkan Santunan Jaminan Kematian Bagi Tenaga Kerja Jasa Konstruksi Padat Karya

Sekretaris Daerah Sleman, Abu Bakar, menyerahkan santunan jaminan kematian sebesar Rp 74 juta kepada ahli waris almarhum Fajar Setiawan di Ruang Sembada, Kantor Pemkab Sleman, Kamis (15/10/2026).(Istimewa)

Patmamedia.com - Sleman. Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Tenaga Kerja bersama BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk menjamin hak bagi tenaga kerja di Sleman. Komitmen ini diwujudkan melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja pada program padat karya Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman.

 

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Epiphana Kristiyani melaporkan bahwa pada tahun 2026 ini Dinas Tenaga Kerja melaksanakan program padat karya sebanyak 144 paket dengan anggaran sebesar Rp 19,107 M. Program padat karya ini secara total menyerap 5.024 tenaga kerja dari masyarakat penganggur, setengah penganggur dan warga miskin.

 

Sekretaris Daerah Sleman, Abu Bakar menyerahkan secara simbolis santunan jaminan kematian almarhum Fajar Setiawan, yaitu salah satu tenaga kerja jasa konstruksi padat karya paket pekerjaan pembangunan talud di padukuhan Mutihan Kalurahan Madurejo, Prambanan, yang meninggal pada tanggal 24 September 2026. Penyerahan simbolis disampaikan kepada ahli waris di Ruang Sembada Pemkab Sleman, Kamis sore (15/10).

 

Abu Bakar atas nama Bupati Sleman beserta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Sleman menyampaikan dukacita atas berpulangnya Alm. Fajar Setiawan ketika sedang melakukan kerja padat karya. Ia juga menambahkan, santunan ini tentu tidak bisa menggantikan sosok Fajar sebagai seorang ayah, namun diharapkan mampu membantu keluarga dan ahli waris yang ditinggalkan.

 

“Kami mewakili Bupati Sleman dan segenap jajaran Pemkab Sleman menyampaikan dukacita atas berpulangnya Fajar Setiawan, semoga santunan ini bisa dimanfaatkan dan dapat membantu keluarga ahli waris kedepannya,” ujar Abu

 

Abu juga menyampaikan untuk pekerja baik sektor informal dan nonformal di Sleman akan diberikan hak perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Ia berharap kedepan SOP pekerjaan dapat dijalankan dan diperhatikan untuk meminimalisir resiko kecelakaan kerja.

 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sleman, Sonny Eka Santana menjelaskan bahwa almarhum Fajar Seriawan terdaftar sebagai peserta BPJS TK jasa konstruksi padat karya dan kepesertaan BPJS TK sebagai ketua RT sehingga total santunan jaminan kematian yang diserahkan sebesar Rp 74 juta. Seluruh santunan sudah ditransfer ke rekening ahli waris.

 

Pada kesempatan tersebut, Sonny juga melaporkan bahwa capaian kepesertaan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kabupaten Sleman sampai dengan Oktober 2026 sudah mencapai 36,48% dari target 37% di tahun 2026.(dan)

Dilarang

Baca Juga