Platinum

Pemkab Sleman Raih Predikat 'Memuaskan' dalam Evaluasi SPBE 2024

Wijatma T S
13 January 2025
.
Pemkab Sleman Raih Predikat 'Memuaskan' dalam Evaluasi SPBE 2024

Eka Suryo Prihantoro saat Edukasi Keamanan SPBE dengan materi Tatakelola CSIRT dan Keamanan Siber beberapa waktu lalu. (PM-ist)

Patmamedia.com (SLEMAN) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman berhasil meraih predikat “Memuaskan” dengan nilai 4,30 dalam evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Hasil evaluasi ini ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri PAN-RB Nomor 663 Tahun 2024 tentang Hasil Evaluasi SPBE pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah.

Dalam SK tersebut dijelaskan bahwa evaluasi SPBE bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya melalui penerapan sistem berbasis elektronik. Sebanyak 615 instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, mengikuti evaluasi tersebut. Pemkab Sleman menempati urutan terbaik kedua di wilayah D.I. Yogyakarta.

Menanggapi capaian ini, Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Eka Suryo Prihantoro, menyampaikan bahwa Pemkab Sleman terus berkomitmen melakukan perbaikan dalam tata kelola pemerintahan.

“Pemkab Sleman berkomitmen membangun budaya kinerja birokrasi yang baik melalui penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Penerapan SPBE ini merupakan amanat pemerintah yang harus dilaksanakan oleh Pemda. Setiap tahun dilaksanakan penilaian indeks SPBE oleh Kementerian PAN-RB dengan jumlah indikator sebanyak 47,” ujar Eka.

Ia menambahkan, indeks SPBE Kabupaten Sleman terus mengalami peningkatan signifikan dari tahun ke tahun. Pada 2021, indeks SPBE berada di angka 2,55, kemudian naik menjadi 3,19 pada 2022 dengan predikat “Baik”. Pada 2023, angka tersebut meningkat menjadi 4,29 dan terus dimaksimalkan hingga mencapai 4,30 pada 2024 dengan predikat “Memuaskan”.

“Prestasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus mendongkrak beragam inovasi strategis, sejalan dengan visi Kabupaten Sleman sebagai rumah bersama yang cerdas, sejahtera, dan berdaya saing,” lanjut Eka.

Selain evaluasi SPBE, Kementerian PAN-RB juga melakukan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP). Berdasarkan SK Menteri PAN-RB Nomor 659 Tahun 2024, Pemkab Sleman berhasil meraih Indeks Pelayanan Publik (IPP) Kabupaten sebesar 4,63, yang menempatkan Sleman di posisi ketiga kategori A untuk tingkat kabupaten se-Indonesia.

Capaian ini diperkuat dengan perolehan IPP Dinas Sosial sebesar 4,59, IPP RSUD 4,66, dan IPP Disdukcapil 4,63.

Eka menegaskan, Pemkab Sleman akan terus mengoptimalkan sumber daya yang ada demi terciptanya pelayanan publik yang efektif dan efisien.

“Dengan optimalisasi sumber daya, kami yakin pelayanan publik dapat terwujud secara efektif untuk mendukung pembangunan berkelanjutan,” pungkas Eka. (*)

Griting

Baca Juga