.
Pencuri ayam (kanan) tengah diinterogasi. (PM-ist)
Patmamedia.com, BANTUL – Aksi seorang pria berinisial IEA (30) membawa kabur ayam jago Bangkok pada dini hari di Padukuhan Bendo, Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan, Bantul, berujung penangkapan.
IEA dipergoki warga setelah keluar dari rumah tetangganya sambil membawa ayam. Polisi kemudian menemukan ayam jago Bangkok lainnya di kandang milik pelaku.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Korban diketahui berinisial S (49), warga setempat yang rumahnya tidak jauh dari kediaman pelaku.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan kasus itu terungkap setelah seorang warga melihat seorang pria keluar dari rumah korban sambil membawa ayam jago.
"Awalnya saksi melihat ada seorang laki-laki dari rumah pelapor kemudian berjalan melewati rumahnya dengan membawa ayam jago," kata Hidayanto, Rabu (7/10/2026).
Melihat kejadian tersebut, saksi kemudian menghubungi warga lainnya melalui telepon. Mereka bersama-sama memantau gerak-gerik pria tersebut.
Pria itu sempat memarkirkan sepeda motornya di sekitar rumah warga. Tak lama kemudian, warga melihatnya kembali ke rumah dengan mengendarai sepeda motor sambil membawa dua buah kiso berisi ayam jago.
Warga kemudian bermusyawarah di rumah kepala dukuh sebelum menghubungi Polsek Srandakan. Polisi bersama warga selanjutnya mendatangi rumah pria yang dicurigai tersebut.
Setelah korban memastikan ayam tersebut merupakan miliknya, ayam bersama pria yang dicurigai kemudian dibawa ke Polsek Srandakan.
Polisi selanjutnya meminta keterangan sejumlah saksi untuk mengungkap kejadian tersebut. Dari hasil penyelidikan, polisi mengarah kepada IEA yang diketahui merupakan tetangga korban.
Petugas kemudian mendatangi rumah IEA dan melakukan pengecekan. Di kandang ayam milik pelaku, polisi menemukan seekor ayam jago Bangkok warna merah hitam.
Saat diperiksa, IEA akhirnya mengakui telah mencuri ayam milik tetangganya. Tak berhenti di situ, ia juga mengaku melakukan pencurian ayam di rumah warga lainnya pada hari yang sama.
"Pelaku mengakui selain melakukan pencurian di rumah pelapor, juga melakukan pencurian satu ekor ayam jago di rumah warga lainnya pada hari yang sama," jelas Hidayanto.
Polisi kemudian mengamankan IEA beserta dua ekor ayam jago jenis Bangkok ke Polsek Srandakan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengamankan satu kaos warna hitam sebagai barang bukti.
Ayam milik korban pertama diketahui merupakan ayam jago Bangkok warna merah hitam dengan nilai sekitar Rp600 ribu.
Yang menarik, polisi menyebut IEA bukan kali pertama berurusan dengan hukum. Berdasarkan pemeriksaan, pria tersebut merupakan residivis dan sudah dua kali menjalani hukuman penjara.
"Pelaku merupakan residivis, sudah pernah menjalani hukuman penjara sebanyak dua kali," ujar Hidayanto.
Saat ini penyidik Polsek Srandakan masih melengkapi berkas perkara. Selanjutnya, berkas tersebut akan dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Bantul untuk proses hukum lebih lanjut. (Wag)