.
MPA (23) terduga pelaku pengeroyokan kini diamankan. (PM-ist)
Patmamedia.com (BANTUL) – Pelarian MPA (23), terduga pelaku pengeroyokan yang menewaskan Triyanto alias Munil (40) di Bantul, berakhir di Wonosobo, Jawa Tengah.
MPA yang sebelumnya masuk daftar pencarian polisi diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Bantul dengan dukungan Tim URC Polres Wonosobo pada Kamis (24/9/2026).
Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyidikan setelah polisi memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti.
"Tim URC Polres Bantul dengan di-backup Tim URC Polres Wonosobo berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku yang sebelumnya sempat menjadi buron di wilayah Wonosobo, Jawa Tengah," kata Hidayanto saat dikonfirmasi.
Setelah diamankan, MPA dibawa untuk menjalani pemeriksaan. Dari hasil interogasi awal, MPA mengakui keterlibatannya dalam perkara tersebut.
Kasus ini bermula dari penemuan jasad Triyanto di sebuah rumah di Dusun Pringgading RT 06, Guwosari, Kapanewon Pajangan, Bantul, pada Minggu (23/8/2026) malam.
Saat itu, Satreskrim Polres Bantul bersama jajaran terkait langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi kemudian memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti. Dari rangkaian penyelidikan tersebut, penyidik mengidentifikasi sejumlah orang yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap korban.
Sebelum menangkap MPA, polisi telah mengamankan tiga terduga pelaku lainnya, yakni APB (25), DS (26), dan BG (21).
Dalam pengembangan kasus, polisi terus memburu terduga pelaku lain yang belum tertangkap. Upaya itu akhirnya membuahkan hasil setelah keberadaan MPA terdeteksi di wilayah Wonosobo.
Hidayanto mengatakan, MPA selanjutnya diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Bantul untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Selanjutnya tersangka diserahkan kepada penyidik untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga melengkapi administrasi penyidikan dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta tersangka," ujarnya.
Penyidik juga masih mencari sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Polisi kini mendalami peran masing-masing orang yang diduga terlibat dalam rangkaian kekerasan yang menyebabkan Triyanto meninggal dunia.
Sebelumnya, polisi mengungkap korban mengalami rangkaian kekerasan di sejumlah lokasi di Bantul. Berdasarkan penyelidikan awal, aksi tersebut dipicu persoalan antara korban dan para pelaku sebelum akhirnya berujung pada kematian korban.
Dalam perkara tersebut, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti. Penyidik masih melakukan pencarian serta pendalaman terhadap barang bukti lainnya untuk mengungkap rangkaian kejadian secara utuh.
Para terduga pelaku diproses berdasarkan ketentuan pidana terkait penganiayaan atau pengeroyokan yang mengakibatkan kematian sebagaimana laporan polisi yang ditangani Satreskrim Polres Bantul.
Polisi memastikan penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap secara lengkap kronologi kejadian dan peran masing-masing terduga pelaku. (wag